Bupati Sleman Minta OPD Optimalkan Kinerja
KORANBERNAS.ID, SLEMAN --- Pemkab Sleman terus berupaya mendorong seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan prestasi dalam kinerja guna mengoptimalkan perolehan Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dari sejumlah prestasi tingkat nasional yang kami peroleh pada 2019, Pemkab Sleman mendapatkan DID lebih dari Rp 90 miliar," kata Sri Purnomo, Bupati Sleman, Selasa (28/1/2020).
DID yang diperoleh tersebut, kata Sri Purnomo, digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan di Sleman, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. "DID ini beda dengan Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK)," katanya.
Sri Purnomo juga mengatakan, DID yang diberikan Pemerintah Pusat ini didasarkan atas prestasi dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. "Sehingga nilai DID yang diperoleh juga tergantung prestasi yang berhasil diraih Pemerintah Daerah," ujarnya.
Untuk itu Sri Purnomo mendorong seluruh aparat Pemerintah Daerah Sleman agar dapat bekerja lebih baik dan mampu berprestasi. "Kami mendorong seluruh OPD agar tidak menunda-nunda pekerjaan, dan dapat menyelesaikan dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan," katanya.
Salah satunya, lanjut Sri Purnomo, adalah dalam menyelesaikan LKPD yang harus sesegera mungkin, sehingga Pemkab Sleman menjadi yang pertama menyerahkan LKPD ke BPK DIY pada 20 Januari 2020 lalu.
"Kami berharap iklim kerja yang baik ini dapat terus dilaksanakan ke depannya. Tahun ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun lalu yakni 15 Februari 2019 yang sebenarnya secara regulasi diberikan waktu paling lambat 31 Maret. Budaya kerja seperti ini harus dipertahankan," papar Sri Purnomo. (eru)