Mendikdasmen Prof Abdul Mu'ti Mengakui Gaji Guru Isu Paling Sensitif
Ada realitas menarik mengenai etos kerja tenaga pendidik di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr H Abdul Mu'ti M Ed, mengakui gaji guru merupakan persoalan yang paling krusial dan sensitif selama dirinya mengemban jabatan menteri.
Di lingkungan internal kementerian, dia kerap mengingatkan jajarannya mengenai dinamika seputar guru yang memiliki sensitivitas sangat tinggi serta rentan memicu polemik di ruang publik.
"Kepada teman-teman saya di kementerian sering saya bilang, isu gaji guru itu paling sensitif, paling politis dan paling mudah terbakar (flammable)," ujarnya saat menjadi pembicara Sarasehan Pendidikan bertema Peran Muhammadiyah dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua, Minggu (5/7/2026).
Sarasehan yang berlangsung di Gedung Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS), Jalan Brawijaya, Tamantirto Kasihan Bantul kali ini merupakan rangkaian dari kegiatan peresmian gedung baru MSUS.
Di hadapan para kepala sekolah, sejumlah rektor perguruan tinggi, kepala Dinas Pendidikan, serta jajaran pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah se-DIY maupun tamu undangan, Abdul Mu’ti menyatakan pentingnya komunikasi publik dari pejabat struktural terkait isu ini.
Prof Abdul Mu'ti foto bersama jajaran pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah serta tamu undangan. (sholihul hadi/koranbernas.id)
Menurutnya, kesalahan kecil dalam penyampaian narasi dapat berdampak terhadap stabilitas dunia pendidikan terutama jika menyangkut persoalan kesejahteraan. "Salah omong, bisa ke mana-mana itu isunya. Dan salah satu isu yang terus mengemuka, itu kan isu gaji guru," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengungkapkan ada realitas menarik mengenai etos kerja tenaga pendidik di bawah naungan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah.
Dirinya mengaku sempat terkejut saat menemukan sebuah slogan unik bermakna satire saat menghadiri pelatihan guru di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Slogan itu berbunyi "Guru Muhammadiyah, walau gaji besar, tetap semangat."
"Saya mikir, lho, walau gaji besar kok tetap semangat itu gimana? Rupanya yang 95 persen gajinya di akhirat, yang 5 persen di dunia. Gaji guru-guru TK ABA (Aisyiyah Bustanul Athfal) berapa? Nggak usah disebut ya. Sebut saja bisyarah (tanda gembira) lah gitu," ujarnya disambut tawa peserta sarasehan.
Berkaca dari realitas tersebut, Abdul Mu'ti menawarkan solusi alternatif berupa pemanfaatan instrumen keuangan syariah non-anggaran negara, salah satunya melalui skema dana abadi (endowment fund). Dia mengusulkan pemanfaatan model Cash Wakaf Linked Deposit (CWLD) atau wakaf uang. Hasilnya dapat dialokasikan langsung untuk kesejahteraan guru.
Sebagian dari peserta Sarasehan Pendidikan, Minggu (5/7/2026), di Gedung Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS). (sholihul hadi/koranbernas.id)
Mendikdasmen mensimulasikan apabila wilayah Yogyakarta mampu menghimpun dana abadi melalui skema CWLD hingga mencapai Rp 50 miliar, nominal yang menurutnya relatif kecil bagi basis ekonomi Yogyakarta, maka instrumen tersebut akan menghasilkan imbal hasil tahunan yang sangat menjanjikan untuk menopang upah guru secara mandiri.
"Kemudian Rp 50 miliar, katakanlah bagi hasilnya 5 persen. 5 persen dari 50 miliar itu berapa? Yang matematikanya 100, tolong dijawab. Pinten, Pak? Nggak apa-apa, pakai kalkulator nggak apa-apa,” katanya bercanda.
Dia optimis skema pembiayaan mandiri berbasis wakaf uang ini merupakan kunci konkret untuk menaikkan taraf hidup para pendidik secara signifikan. "Kalau itu misalnya dikhususkan untuk menggaji guru di Muhammadiyah, bisa tinggi gaji guru di Muhammadiyah itu dari Cash Wakaf Linked Deposit. Itu baru satu contoh saja. Saya yakin kita bisa menghimpun dana yang besar itu. Sehingga ungkapan 'walau gaji besar tetap semangat' itu bisa kita ubah nanti," kata Abdul Mu'ti.
Dia juga mengakui, optimalisasi pengelolaan aset dan dana abadi berskala besar seperti ini masih menghadapi tantangan regulasi di lapangan, terutama terkait aspek perpajakan.
---
