BKAD Sleman Patok Target Pajak Daerah Rp 1,310 Triliun, Realisasi Semester I Capai 47,21 Persen
Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan dialokasikan kembali untuk mendanai program.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus memacu optimalisasi pendapatan daerah untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2026 yang dipatok sebesar Rp1,310 triliun.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan para kontributor PAD, Pemkab Sleman menggelar acara Sarasehan Pajak dan pemberian penghargaan kepada wajib pajak selektif di Pendopo Parasamya, Selasa (8/7/2026) malam.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya didampingi Wakil Bupati Danang Maharsa ini, menjadi instrumen penting pemkab dalam menjaga tren positif kepatuhan wajib pajak guna memastikan target besar tersebut dapat terealisasi sepenuhnya pada akhir tahun.
Dalam sambutannya, Harda menegaskan momentum penghargaan ini sangat krusial untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, wajib pajak, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah demi mengejar target yang telah ditetapkan.
“Kontribusi Bapak/Ibu sekalian sangat berarti bagi kemajuan daerah ini. Tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tentu pembangunan yang kita rasakan saat ini tidak akan dapat berjalan dengan baik,” kata Harda, mengapresiasi komitmen para wajib pajak dalam menyokong postur fiskal daerah.
Bupati menambahkan, pemenuhan target pajak ini berdampak langsung pada akselerasi Pembangunan. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan dialokasikan kembali untuk mendanai program pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan fasilitas umum.
“Setiap rupiah pajak yang dibayarkan sejatinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata,” urai Harda mengenai pentingnya transparansi pemanfaatan pajak daerah.
Menjaga stabilitas
Sementara itu, Plt Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, menjelaskan sebagai strategi untuk menjaga stabilitas penerimaan, pihaknya telah menetapkan 163 wajib pajak (WP) selektif sebagai WP Panutan, yang terdiri dari 47 WP manufaktur, 37 WP properti, 24 WP perhotelan, 24 WP restoran, 23 WP pendidikan, 6 WP rumah sakit dan 14 WP sektor lainnya.
Terkait progres performa salah satu sektor unggulan, Abu Bakar menyampaikan penerimaan pajak PBB-P2 hingga jatuh tempo 30 Juni telah menunjukkan performa impresif dengan mengantongi Rp 79 miliar dari target Rp 90 miliar, atau secara persentase telah mengamankan 87,81 persen dari target sektor tersebut.
“Atas partisipasi aktif wajib pajak PBB-P2 panutan tersebut, kami ucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya dan apresiasi setinggi-tingginya,” ungkapnya.
Menutup laporannya terkait makro target penerimaan, Abu Bakar menyebutkan dari target agregat pajak daerah Kabupaten Sleman tahun 2026 sebesar Rp 1,310 triliun, realisasi hingga akhir Semester I 2026 telah mencapai angka Rp 618 miliar atau setara dengan 47,21 persen.
“Capaian tersebut adalah berkat kerja keras Bapak, Ibu hadirin semua. Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tamu undangan dan pihak terkait yang telah mendukung pembangunan di Kabupaten Sleman,” kata Abu Bakar. (*)
Nila Hastuti
