Kabupaten Sleman Pilot Project Implementasi Stranas Kewirausahaan Pemuda

Kabupaten Sleman Pilot Project Implementasi Stranas Kewirausahaan Pemuda
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo membuka assesment dan penilaian mandiri Kewirausahaan Pemuda, Senin (29/5/2023). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman menjadi Pilot Project Implementasi Strategi Nasional Kewirausahaan Pemuda (Stranas KwP) Kementerian PPN/Bappenas.

Assesment dan penilaian mandiri program tersebut dibuka oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Senin, (29/5/2023), di Aula lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Kustini menyambut baik atas penunjukan sebagai Pilot Project Stranas KwP. Kabupaten Sleman patut berbangga karena dinilai dan diakui memiliki potensi dan upaya mendorong anak muda berwirausaha.

“Kita harus bangga bahwa Kabupaten Sleman mempunyai potensi yang diakui di tingkat nasional,” kata Kustini.

Kustini berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat berwirausaha sehingga pemuda sebagai kelompok produktif tidak lagi menjadi pekerja, namun berani mengambil risiko berwirausaha yang membuka peluang ekonomi lebih luas.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, mengatakan Pilot Project Stranas KwP ini dilatarbelakangi pembangunan pemuda merupakan agenda strategis menyongsong puncak bonus demografi pada 2028-2031 di mana pemuda berperan penting sebagai usia produktif.

“Kabupaten Sleman menjadi Pilot Project Implementasi Stranas KwP pada rentang waktu April hingga Agustus 2023 melalui serial diskusi, assessment dan pendampingan,” jelas Agus.

Dia menambahkan pemilihan Kabupaten Sleman mengacu pada capaian domain lapangan dan kesempatan kerja dalam Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Kabupaten Sleman dinilai sebagai representasi daerah yang capaian IPP-nya baik namun masih memerlukan asistensi dalam pengembangan ekosistem kewirausahaan.

Metode Pilot Project Implementasi Stranas KwP akan dilakukan melalui asistensi kepada pemerintah daerah oleh konsultan yang didukung Program Kerja Sama Pemerintah RI-UNFPA dan pembentukan technical working group.

Pelaksanaan akan dilakukan melalui serangkaian pertemuan koordinasi teknis, pertemuan konsultatif, asistensi secara turun lapang (luring) dan daring. (*)