Gedung Baru DPRD DIY Resmi Dibangun di Jalan Kenari Yogyakarta

Suara rakyat kini tak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan. Berseliweran di ruang maya.

Gedung Baru DPRD DIY Resmi Dibangun di Jalan Kenari Yogyakarta
Ground breaking pembangunan gedung DPRD DIY yang baru di Jalan Kenari Yogyakarta. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY bersama DPRD DIY resmi memulai pembangunan gedung baru DPRD DIY yang ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama (ground breaking), Jumat (25/4/2025), di lapangan Jalan Kenari Yogyakarta.

Pembangunan gedung baru ini menjadi simbol penguatan peran lembaga legislatif serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DIY. Sedangkan gedung lama yang berada di Jalan Malioboro akan dijadikan Jogja Planning Gallery (JPG).

Ketua DPRD DIY, Nuryadi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dimulainya pembangunan tersebut.

Dia menegaskan bahwa gedung ini tidak hanya menjadi bangunan fisik semata, tetapi juga menjadi representasi cita-cita besar membangun rumah rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan selaras dengan semangat zaman.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan sambutan saat Ground Breaking gedung DPRD DIY. (istimewa)

“Gedung ini adalah simbol demokrasi daerah, tempat bertemunya ide, dialog dan aspirasi yang mewakili beragam kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan Gedung DPRD DIY dirancang dengan pendekatan holistik yang mencakup aspek fisik, filosofis keistimewaan Yogyakarta, serta arsitektur yang adaptif. Tata ruangnya pun dirancang untuk mendorong transparansi dan partisipasi publik.

Nuryadi mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, pelaksana, pengawas, maupun masyarakat, untuk bersama-sama mengawal pembangunan ini dengan semangat gotong royong dan komitmen terhadap kualitas.

“Gedung ini, InsyaAllah, tidak hanya akan menjadi monumen pembangunan, tetapi juga menjadi warisan bagi generasi mendatang -- ruang yang merekam sejarah, menyimpan dinamika demokrasi, dan menyuarakan harapan rakyat,” kata Nuryadi.

Sesi konferensi pers usai Ground Breaking gedung DPRD DIY yang baru. (istimewa)

Proses pembangunan ini telah melalui tahapan panjang dan penuh kehati-hatian. Sekretaris DPRD DIY yang juga menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yudi Ismono, menjelaskan perencanaan telah dimulai sejak tahun 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY.

Sempat tertunda,  prosesnya kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andal Lalin pada tahun 2023.

Kesepakatan penting ditandatangani pada 3 November 2023 melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk pembangunan secara tahun jamak.

Setelah melalui proses pemilihan Manajemen Konstruksi (MK) dan penyedia barang/jasa yang diawasi ketat oleh KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk – Waskita-Citra KSO ditetapkan sebagai pelaksana konstruksi.

Rp 293 miliar

“Penandatanganan kontrak dilakukan pada 12 Maret 2025, disusul dengan serah terima lokasi proyek dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025. Pada hari yang sama, diterbitkan pula Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk lokasi proyek yang beralamat di Jalan Kenari, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta,” jelasnya.

Pembangunan gedung baru DPRD DIY dianggarkan sebesar Rp 293,8 miliar, sebagai bentuk komitmen penyediaan fasilitas yang layak dan mendukung kinerja kelembagaan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran DPRD DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan gedung baru ini diharapkan menjadi “rumah demokrasi kerakyatan” yang tak hanya berpagar dinding, tetapi juga berjendela luas terhadap aspirasi publik, baik secara langsung maupun digital.

Suara rakyat

Sri Sultan juga menyampaikan visi penting mengenai pentingnya keterbukaan ruang aspirasi publik, termasuk penyediaan kanal digital.

“Suara rakyat kini tak hanya mengalir dari mimbar atau pojok jalan. Ia berseliweran di ruang maya,” ucapnya, seraya menegaskan perlunya kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics agar DPRD mampu menangkap dan merespons aspirasi dengan cara baru.

Sultan HB X menaruh harapan besar agar gedung ini nantinya menjadi “Prabayasa Demokrasi” -- ruang mulia yang menjaga aspirasi rakyat, menyalakan lentera kebijakan, dan menyuarakan nilai keadaban.
Gubernur mengajak semua pihak untuk mengawal pembangunan dengan semangat good governance dan ketulusan pengabdian. (*)