Dua Makam Terkena Dampak Tol Yogyakarta, Mediasi Masih Berlanjut

Biaya relokasi makam cukup tinggi. Kami tidak mampu menanggungnya sendiri.

Dua Makam Terkena Dampak Tol Yogyakarta, Mediasi Masih Berlanjut
Makam terdampak pembangunan tol di Padukuhan Bayen, Kalasan Sleman. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Warga Padukuhan Bayen Kalasan Sleman menggelar buka bersama dengan perwakilan Polda DIY, Rabu (3/4/2024), setelah melakukan aksi protes terkait dampak pembangunan Jalan Tol.

Aksi tersebut dilakukan karena warga merasa belum memperoleh kejelasan terkait ganti rugi atas dua makam yang terkena dampak pembangunan tol.

Mukti Sukamdani selaku Kepala Dukuh Padukuhan Bayen mengatakan buka bersama ini diharapkan dapat meredakan situasi dan memberikan kesempatan bagi Polda DIY memberikan arahan terkait kamtibmas.

"Harapannya seperti itu. Jadi untuk kegiatan-kegiatan yang kita lakukan, lingkup padukuhan, lingkup warga itu bisa di-handle, bisa diarahkan dari pihak Polda," ujar Mukti.

"Tim Jasa Marga menjelaskan kaitannya dengan awal mula kemarin kita menyampaikan aspirasi kami kaitannya dengan pemindahan makam. Nah, harapannya nanti ada titik terang yang akan disampaikan dari pihak Jasa Marga," lanjutnya.

ARTIKEL LAINNYA: H-7 Lebaran, Penumpang di Terminal Ir Soekarno Klaten Masih Normal

Salah satu makam terkena dampak pembangunan tol secara keseluruhan, sedangkan makam lainnya terkena sebagian. Pemindahan makam direncanakan di tanah kas desa sebelah selatan kampung, namun anggaran pemindahan dan pembangunan makam baru masih belum jelas.

"Untuk ganti rugi semacamnya, nggak ada masalah lagi. Menurut informasi yang sudah diterima kemarin kita menunggu dari appraisal pihak tol. Yang di- appraisal kan cuma tanah bangunannya saja, bukan tanahnya. Jadi tanam tumbuhnya yang ada di atas tanahnya itu saja. Hanya pagar dan juga makamnya saja, tanahnya tidak ada ganti rugi," jelas Mukti.

Sekitar 300 warga Bayen terdampak pembangunan tol. Mereka berharap Jasa Marga memberikan kejelasan terkait anggaran pemindahan dan pembangunan makam baru, serta memberikan ganti rugi yang sesuai.

Handoko selaku Ketua Aliansi Bayen Bersatu mengatakan warga tidak memiliki forum untuk menyampaikan aspirasi mereka. Pertemuan kali ini menjadi kesempatan mereka memperjuangkan hak-hak mereka, salah satunya terkait dengan relokasi makam.

"Dulu kami tidak punya forum untuk menyampaikan aspirasi kami terhadap adanya pembangunan tol ini, kami ingin memperjuangkan hak-hak kami," kata Handoko.

ARTIKEL LAINNYA: Semester I, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Cairkan JHT Rp 160.39 Miliar

Proses mediasi dengan pihak terkait masih berlangsung dan dibantu oleh Polda DIY. Warga Bayen tidak mampu menanggung biaya relokasi makam dan berharap pihak pengembang serta pekerja dapat membantu menyediakan makam yang siap pakai.

"Biaya relokasi makam cukup tinggi. Kami tidak mampu menanggungnya sendiri. Kami berharap pihak pengembang dan pekerja dapat membantu menyediakan makam yang siap pakai," ujarnya.

Biaya relokasi makam tergolong tinggi karena membutuhkan pembangunan jalan baru, jembatan, talud dan perataan tanah. Lokasi pemindahan makam masih belum ditentukan, namun warga Bayen menginginkan tanah pengganti makam menggunakan tanah kas desa yang saat ini masih dalam proses pengadaan.

Tawaran dari pihak lain untuk lokasi pemindahan makam kemungkinan besar tidak akan diterima. Ini karena pencarian tanah pengganti sangat rumit dan tidak ada lagi tanah yang tersedia di sekitar makam yang terdampak.

Warga Bayen berharap pihak pengembang dapat mempertimbangkan. Mereka ingin agar makam yang dipindahkan dapat digunakan dengan layak dan tidak membebani warga dengan biaya tambahan. (*)