Semester I, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Cairkan JHT Rp 160.39 Miliar

Semester I, BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Cairkan JHT Rp 160.39 Miliar

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA--BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Yogyakarta, mengajak masyarakat untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. BPJamsostek pun, berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran maupun pencairan klaim.

Pada Triwulan 1 2024, menurut Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rudi Susanto, jumlah klaim yang tercatat di Kantor Cabang Yogyakarta Raya mencapai 14.187 kasus, dengan nilai total Rp 160.39 miliar.

“Klaim tersebut terdiri dari manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT),” ucap Rudi.

Rudi mengatakan, BP Jamsostek berkomitmen memberikan kemudahan layanan, khususnya terkait klaim JHT. Saat ini, sudah mulai bisa melakukan kembali klaim melalui Aplikasi Jamsostek Mobile atau (JMO).

Jika saldo peserta maksimal Rp 10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, peserta cukup melakukan klaim menggunakan smartphone. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yang usianya sudah mencapai 56 tahun atau lebih dan saat ini masih bekerja, bisa juga mengajukan klaim JHT tanpa harus berhenti bekerja serta tanpa harus menonaktifkan kepesertaannya. Sebab JHT bisa dirasakan pada hari tua untuk kesejahteraan pekerja,” kata Rudi.

Ada beragam program jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya yang bisa dinikmati pekerja. Rudi mengatakan, sebagai bentuk perlindungan sosial, program BPJamsostek menjadi salah satu instrumen penting dalam penanggulangan kemiskinan.

Rudi mencontohkan, ketika pekerja meninggal dunia dan sudah mempunyai keluarga.

Bagaimana nasib keluarganya?. Dengan Program Jaminan Sosial, mereka bisa mendapatkan santunan, biaya pemakaman, hingga beasiswa untuk anak-anak mereka. Paling tidak, ekonomi keluarga yang ditinggalkan tidak lantas jatuh  dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan, kata dia.

Rudi menambahkan, ketika warga atau pekerja mengalami risiko sosial ekonomi, BPJS Ketenagakerjaan dengan programnya, ada Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, semua program bisa dimanfaatkan dan akan sangat membantu.

Dengan berbagai manfaat itu, Rudi berharap makin banyak masyarakat, utamanya pekerja, yang terlindungi dalam program BPJamsostek.

Kami juga terus berupaya meningkatkan jumlah cakupan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya. Misalnya, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan badan usaha lainnya, dan menjangkau masyarakat, khususnya BPU (bukan penerima upah) yang belum tercover,” tutup Rudi. (*)