Dari Dana Keistimewaan, Program Padat Karya Digulirkan
Direncanakan program dimulai 18 Mei hingga 3 Juni 2026 atau selama 12 hari.
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul melalui anggaran Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2026 akan menggelar program Padat Karya bagi masyarakat. Direncanakan program dimulai 18 Mei hingga 3 Juni 2026 atau selama 12 hari.
Kepala Disnakertrans Bantul Agus Yuli Herwanta ST MT kepada koranbernas.id, Jumat (1/5/2026), mengatakan sebagai bentuk kesiapan pada bulan lalu pihaknya telah selesai mengadakan sosialisasi kepada ketua kelompok pelaksana maupun pengawas lapangan.
Sosialisasi yang berlangsung 21 - 23 April 2026 itu dilaksanakan di 60 lokasi. Tujuannya untuk mengarahkan, mendampingi dan memastikan kepatuhan administrasi serta kualitas infrastruktur.
Padat Karya 2026 difokuskan pada infrastruktur pedesaan untuk mempercepat perputaran ekonomi lokal dan meningkatkan aksesibilitas antarwilayah.
Kepala Disnakertrans Bantul Agus Yuli Herwanta ST MT. (sariyati wijaya/koranbernas.id)
Menurut Agus, dalam program padat karya yang bersumber dari Dana Keistimewaan ini akan dianggarkan Rp 55 juta setiap titiknya dan dikerjakan oleh kelompok masyarakat (pokmas).
Mereka akan mendapat Hari Orang Kerja (HOK) atau upah. Setiap Pokmas berjumlah 34 orang merupakan tenaga kerja lokal. Program ini juga mengakomodir mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Sehingga, memperoleh pendapatan untuk membantu mencukupi kebutuhan hidup mereka dan meningkatkan kesejahteraan. Selain itu, juga mengurangi pengangguran di Bantul kendati bersifat sementara.
“Dari dana Rp 55 juta, banyak untuk HOK. Untuk materialnya hanya Rp 15 juta,” jelasnya. (adv)
Sariyati Wijaya
