Sebanyak 27 SPPG di Kebumen Berhenti Operasi
Salah satunya disebabkan tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah.
KORANBERNAS ID, KEBUMEN -- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasi 27 dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kebumen. Penghentian operasi SPPG, salah satunya disebabkan tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Wakil Bupati Kebumen H Zaeni Miftah yang juga Ketua Satgas MBG Kebumen dan Kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana Kebumen Iwan Danardono kepada koranbernas.id, Senin (15/6/2026), menjelaskan di Kebumen awalnya ada 35 SPPG yang dihentikan operasi.
Setelah memenuhi IPAL, delapan SPPG dibolehkan kembali beroperasi.
Iwan tidak mengetahui SPPG di Kabupaten Kebumen yang beroperasi. "Yang tahu BGN," kata Iwan. Di Kabupaten Kebumen kewenangan pengawasan oleh BGN yang berkantor di Sleman.
Pemberitahuan
Diperoleh informasi, penghentian operasional SPPG di Kebumen sejak Senin pekan lalu.
Seorang Kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Kebumen mengungkapkan, ada pemberitahuan dari SPPG yang mengirim MBG untuk sekolahnya.
"Dihentikan sampai waktu yang belum disebutkan," ujar Slamet. (*)
Nanang W Hartono
