Lima Pekerja Migran Asal Kebumen Meninggal, Hanya Seorang yang Legal
Pemerintah terus berusaha mencegah pemberangkatan PMI illegal.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Selama dua tahun terakhir ada lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kebumen meninggal di negara tempat bekerja. Dari lima itu, hanya seorang yang legal.
"PMI meninggal dengan pengiriman legal atas nama Sri Rahayu," kata Cokroaminoto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen pada konferensi pers Jobs Fair 2026 dan PMI Expo di Kantor Dinas Komunikasi Informatika Kebumen, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, pemerintah terus berusaha mencegah pemberangkatan PMI ilegal. Dalam waktu dekat Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Kebudayaan dan Pemkab Kebumen kerja sama menyelenggarakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Expo di Kebumen.
Kegiatan itu akan memberikan informasi yang luas kepada warga yang berminat menjadi PMI yang legal. Cokroaminoto menyatakan Kebumen salah satu dari sepuluh kabupaten di Jawa Tengah asal PMI tertinggi.
30 besar
Di tingkat nasional, asal PMI asal Kebumen masuk 30 besar. Karena itu Kemenko PMK memberi kepercayaan Kebumen menyelenggarakan PMI Expo tahun ini di Kebumen.
Seperti diberitakan, Sri Rahayu (22) PMI asal Arjosari Kecamatan Ayah meninggal di Prefektur Hokkaido setelah ditusuk mantan kekasihnya. Jenazah pekerja dengan status Specialis Skilled Workers itu dipulangkan kurang dari sepuluh hari setelah meninggal. (*)
Nanang W Hartono
