Cegah Manipulasi PPDB, 22 Sekolah Diverifikasi

Cegah Manipulasi PPDB, 22 Sekolah Diverifikasi

KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Untuk mencegah terjadinya manipulasi penggunaan surat keterangan domisili (SKD) oleh calon peserta didik baru dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMA di Kabupaten Klaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menperbolehkan sekolah untuk mengakses tahapan PPDB.

Bahkan sekolah juga boleh melakukan verifikasi data yang meragukan kebenarannya yang diberikan calon peserta didik secara online dari rumah masing-masing. Upaya itu dimaksudkan untuk mengantisipasi dan mempersempit terjadinya penyimpangan dalam PPDB tahun ini oleh pihak-pihak tertentu.

Kepala SMA Negeri 1 Klaten, Sutrisno mengatakan verifikasi terhadap data calon peserta didik baru yang meragukan masih berlangsung hingga Kamis (25/6/2020) atau hari terakhir pendaftaran.

"Verifikasi masih berlangsung. Sampai besok (Kamis, 25/6/2020)," katanya, Rabu (24/6/2020) sore.

Ditambahkan, salah satu data yang diverifikasi tersebut yakni surat keterangan domisili (SKD) calon peserta didik. Verifikasi terhadap SKD dipandang perlu karena beberapa calon peserta didik berasal dari sekolah yang tidak masuk zonasi sekolah sehingga mengundang tanda tanya sejumlah pihak.

Senada dikemukakan Plt Lurah Gayamprit Kecamatan Klaten Selatan Sapto Atmodjo. Menurut dia, terkait dengan PPDB SMA pihaknya telah menerbitkan 50 SKD sebagai syarat untuk mendaftar di SMA Negeri 1.

Namun dari jumlah tersebut ada 22 SKD yang diverifikasi oleh pihak SMA Negeri 1. Bahkan dirinya ikut diundang ke sekolah.

Permohonan SKD dikarenakan SMA Negeri 1 Klaten berlokasi di wilayah Kelurahan Gayamprit sehingga jika calon peserta didik baru mendaftar lewat jalur zonasi menjadi prioritas diterima. Sebab jarak antara sekolah dengan Kantor Lurah Gayamprit dalam hitungan 0 km.

Padahal calon peserta didik baru yang mendaftar ada yang berasal dari sekolah dan berdomisili di luar zona. Seperti dari wilayah Kecamatan Delanggu dan wilayah lain. Akibat penggunaan SKD tersebut justru menghilangkan peluang calon peserta didik yang benar-benar tinggal di zona sekolah bisa diterima di SMA Negeri 1.(yve)