Pemkab Sleman Perkuat Budaya Antikorupsi, Wabup Minta ASN Jaga Integritas

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengingatkan ASN agar menjadikan jabatan sebagai amanah dan memperkuat integritas dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.

Pemkab Sleman Perkuat Budaya Antikorupsi, Wabup Minta ASN Jaga Integritas
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa berfoto bersama peserta usai membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan ASN Pemkab Sleman. (Istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN – Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana mencari keuntungan pribadi. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil aparatur pemerintah akan berdampak langsung terhadap masyarakat sehingga integritas harus menjadi landasan utama dalam bekerja.

"Sebagai aparatur pemerintah, kita harus menyadari bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang kita ambil akan berdampak langsung terhadap masyarakat. Oleh karena itu, mari kita jadikan jabatan sebagai amanah, bukan sebagai kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi," kata Danang Maharsa saat membuka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (22/7/2026), di Aula Kantor Sekretariat Daerah Sleman.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar beserta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sleman. Sosialisasi menghadirkan Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Aliansyah, sebagai narasumber.

Danang mengatakan pencegahan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Menurutnya, budaya antikorupsi harus terus diperkuat di seluruh lini birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik.

Ia menilai praktik korupsi tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan melalui penguatan integritas aparatur, peningkatan pengawasan, serta mendorong partisipasi masyarakat.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan Kabupaten Sleman yang bersih dari korupsi, yang tata kelolanya semakin baik, serta yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Usai penyampaian materi oleh Aliansyah, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang diikuti Wakil Bupati Sleman bersama seluruh peserta sosialisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman ASN mengenai pencegahan tindak pidana korupsi. (*)