Yupi Bantah Penggunaan Bahan Haram Dalam Proses Produksi

Yupi Bantah Penggunaan Bahan Haram Dalam Proses Produksi

KORANBERNAS.ID, JAKARTA—Kabar mengenai penggunaan elemen minyak babi dalam proses produksi permen Yupi, dibantah oleh pihak manajemen. PT Yupi Indo Jelly Gum selaku produsen, dengan tegas mengatakan bahwa kabar itu adalah hoaks. Melalui sessi webinar “Permen Halal, Aman dan Sehat, Kupas Tuntas Regulasi Jaminan Produk Sehat dan Halal”, Direktur Marketing & Sales dari Yupi, Juliwati Husman, yang memastikan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

“Kami selalu memperhatikan kualitas tertinggi dari berbagai produk yang dihasilkan. Adapun bagian dari menjaga kualitas tertinggi tersebut adalah dengan menghasilkan produk yang aman, sehat dan halal bagi masyarakat Indonesia. Ketiga hal tersebut merupakan komitmen berkelanjutan Yupi untuk mempersembahkan produk terbaik bagi semua konsumennya di Indonesia,” kata Yuli, Kamis (3/2/2022).

Dalam webinar yang juga dihadiri oleh Dr H Mastuki dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag serta Dr Ir H Muslich selaku Direktur Pelayanan Audit Halal Lembaga Pengkajian Pengan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Yuli mengatakan, menjaga persyaratan mutu dan keamanan pangan sudah menjadi kesadaran dan prioritas bagi manajemen.

Hasilnya, perusahaan ini terbukti telah memperoleh berbagai sertifikat yang telah dimiliki sejak berdiri di tahun 1996. Di antaranya Good Manufacturing Practice (GMP), Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), ISO 22000, sertifikasi halal dari MUI sejak tahun 2012.

“Kami melihat penyebaran hoaks ini berpotensi membuat resah dan kesalahpahaman di publik. Maka kami merasa perlu untuk menyampaikan hal yang sebenarnya,” katanya.

Yupi, kata Juli, sudah menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam proses produksinya selama ini. Seluruh produk Yupi yang diproduksi di pabrik Yupi di Gunung Putri, Cileungsi, Bogor, sudah melalui proses sertifikasi halal dan berbagai sertifkasi lainnya untuk memastikan kualitas tertinggi sebelum dipasarkan ke konsumen di Indonesia.

“Selama lebih dari 25 tahun YUPI terus berkomitmen untuk memproduksi permen Gummy yang sehat dengan standar kualitas internasional dan tentunya aman untuk seluruh penikmatnya di manapun mereka berada,” tutur Juliwati.

Adapun klarifikasi Yupi untuk isu gelatin yang beredar di masyarakat, adalah bahwa gelatin yang digunakan dalam proses produksi Yupi di Indonesia adalah gelatin sapi. Bahan ini bisa membuat tekstur permen jauh lebih lembut dibandingkan permen lainnya, sehingga produk jadi jauh lebih mudah dibentuk. Tidak hanya itu, beberapa produk inovasi terbaru dari Yupi, seperti Yupi CDZ, bahkan sudah mengandung vitamin C, D, dan Zync. Jadi, selain halal, produk ini juga aman dan sehat untuk dikonsumsi.

Seperti dikutip dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Opening Ceremony AICIF 2021, industri halal merupakan alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi di dunia. Pasar Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai konsumen terbesar di sektor produk halal di tahun 2019, dengan angka konsumsi mencapai US$144 miliar.

“Komitmen dan peranan Yupi dalam industri halal di Indonesia adalah dengan terus memastikan untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal dalam semua proses produksinya, dan selalu berinovasi dan memastikan kualitas terbaik dari semua produk yang dihasilkan untuk semua konsumennya di Indonesia,” pungkas Yuli. (*)