DPRD DIY Dorong Pemda Tempuh Lima Langkah Penyelamatan APBD
Realisasi belanja daerah tahun anggaran 2024 mencapai Rp 5,68 triliun, tahun 2025 turun 16 persen menjadi Rp 4,73 triliun.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Pemangkasan dan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak pada tekanan fiskal di Pemerintah Daerah (Pemda) DIY. Komisi A DPRD DIY mendorong Pemda DIY melaksanakan upaya penyelamatan APBD karena Budget Constraint dinilai bisa mempengaruhi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto, mengatakan Pemda DIY perlu menempuh lima langkah.
Langkah pertama adalah penyelamatan pembangunan. Di antaranya, belanja dengan prioritas. “Prioritas ini sebagai upaya peningkatan pelayanan publik, pengentasan pengangguran dan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, stimulus bantuan keuangan kalurahan dan kelurahan untuk pemberdayaan masyarakat khususnya mengatasi stunting,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (27/4/2026), di ruang Komisi A DPRD DIY.
Menurutnya, realisasi belanja daerah pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp 5,68 triliun, sedangkan pada tahun 2025 turun 16 persen menjadi Rp 4,73 triliun berkurang sekitar Rp 949,88 miliar. Tren penurunan ini diperkirakan berlanjut pada 2026 akibat kebijakan pemangkasan anggaran dari pusat.
Pemanfaatan aset
Langkah kedua, lanjut dia, terkait optimasi pemanfaatan aset, baik tanah maupun gedung untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, Pemda DIY memiliki aset berupa tanah dan gedung-gedung yang belum dimanfaatkan secara optimal.
"Kita minta untuk kemudian dipikirkan agar kemudian mampu meningkatkan PAD. Kita lihat misalnya seperti eks Hotel Mutiara, kemudian ada yang tanah di Jalan Parangtritis. Itu banyak lokasi yang mestinya Pemda sudah mulai berpikir untuk mengoptimalkan itu, diberdaya-gunakan agar bisa menarik PAD yang signifikan," kata alumni MEP UGM ini.
Langkah lain yang bisa dilakukan adalah optimasi pemanfaatan CSR guna menopang pembangunan di DIY. Sebagai Gambaran, pada tahun 2024 Forum CSR dengan kepala sekretariat Kepala Bappeda DIY dapat mengkonsolidasikan sekitar Rp 64 miliar dari berbagai sumber penganggaran dari CSR dan tahun 2025 sekitar Rp 60 miliar.
"Harapan kita CSR ini bisa kemudian menjadi jalan keluar dari budget constraint, dari keterbatasan anggaran. Misalnya untuk mendukung pembangunan berbasis pengentasan kemiskinan, pengentasan pengangguran, maupun untuk mendukung infrastruktur," ungkap Politisi PDI Perjuangan itu.
Bedah rumah
Eko Suwanto mencontohkan langkah yang dilakukan Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo. Menurutnya, di tengah keterbatasan anggaran, komitmen mewujudkan hunian yang layak dan sehat melalui program bedah rumah secara rutin dilakukan setiap pekan.
"Menurut saya apa yang dilakukan Walikota Yogyakarta Pak Hasto Wardoyo dengan mengoptimalkan pemanfaatan Corporate Social Responsibility dan Baznas, ternyata bisa untuk menopang bedah rumah di Kota Yogyakarta dan sekaligus menopang penanganan stunting di Kota Yogyakarta, selain dana yang Rp 120 juta per kelurahan itu. Jadi hingga harapan kita misalnya bedah rumah yang dilakukan oleh Pemda DIY kan bisa menggalang juga CSR, tidak harus selalu dengan danais, karena memang duitnya terbatas," tegasnya.
Langkah keempat, lanjut Eko Suwanto, juga bisa dilakukan dengan optimasi kerja sama dengan pemerintah daerah lain, apalagi DIY memiliki perda tentang kerja sama sehingga pemda memiliki ruang dan kewenangan untuk melakukan kerja sama. Tentunya hal ini diungkapkannya, dengan persetujuan DPRD DIY.
"Misalnya kerja sama dengan Pemda Jawa Tengah untuk urusan misalnya infrastruktur di perbatasan, toh kita sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2020, yang itu bisa membangun infrastruktur, bangun layanan pendidikan, mumpung kesehatan di perbatasan,” ungkapnya
Mitigasi bencana
“Kemudian kita juga bisa kerja sama mitigasi bencana misalnya dengan Jawa Tengah terkait Merapi yang melingkari oleh Kabupaten Sleman kemudian ada Klaten kemudian ada Boyolali dan Magelang, ini mestinya bisa duduk bersama untuk membiayai mitigasi di Merapi misalnya," tambahnya.
Langkah kelima adalah meminta pemerintah (pusat) membatalkan pemangkasan anggaran serta secara serius melaksanakan desentralisasi dan otonomi daerah. Ini tetap disuarakan agar normalisasi penganggaran tidak semakin mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Ini kan duitnya semakin berkurang, APBD mengkeretlah istilahnya, pelayanan-pelayanan publik juga pasti akan terpengaruh. Nah, di tengah-tengah budget constraint di luar yang lima langkah penyelamatan tadi, kita juga minta pemda untuk tidak menaikkan pajak kendaraan bermotor, pajak daerah atau retribusi daerah yang lain, kalau perlu berikan insentif. Masyarakat mengharapkan dari APBD yang ada dilaksanakan dengan benar dengan tidak ada korupsi," tandasnya. (*)
---
