Buruh Ini Curi HP karena Utangnya Tak Dibayar
KORANBERNAS.ID – MB (29), warga Desa Rebug Kecamatan Kemiri Purworejo yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian, terancam dibui karena mencuri handphone (HP) milik temannya.
Ini dia lakukan karena terpaksa, sebagai ganti dari uang miliknya sebesar Rp 2 juta yang dipinjam oleh korban. Saat utang itu ditagih, tidak juga dibayar.
Kapolsek Purworejo Iptu Sukardi didampingi Kasubag Humas Polres Purworejo Iptu Siti Komariah SH menjelaskan, kasus itu terjadi Jumat (20/9/2019) di kawasan Alun-alun Purworejo.
Saa kejadian, korban Sugeng Wirawan (37) warga Dusun Salam Wetan Desa Purwosari Purworejo sedang ngecas telepon selulernya miliknya Redmi seri 7.
Saat korban tertidur pada pukul 03:00, pelaku MB mengambil dua telepon seluler yaitu Redmi seri 5 dan Redmi seri 7 tanpa seizin korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta.
Selanjutnya korban pada Selasa (24/9/2019) melapor ke unit Reskrim Polsek Purworejo. Dua hari kemudian petugas Unit Reskrim Purworejo berhasil menangkap pelaku di sebuah warung di Desa Rebug.
Pelaku diamankan beserta barang bukti handphone Xiomi seri 7. Sedangkan handphone Redmi seri 5 sudah laku terjual seharga Rp 500 ribu.
"Pasal yang disangkakan 362 yaitu pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," terang Kapolsek Purworejo.
Pelaku kepada para pewarta mengakui perbuatannya. Dia meIakukannya karena korban punya utang Rp 2 juta. "Saya sudah berulang kali menagih tapi nihil," kata dia.
Dirinya berinisiatif mengambil handphone korban untuk melunasi utangnya.
Ketika hendak meninggalkan tempat kejadian perkara, dia berpamitan dengan korban tapi rupanya korban tidak dengar.
"Saya berharap dari kejadian ini saya bisa mendapatkan keadilan," kata MB. (sol)