Seorang Pria di Kebumen Menganiaya Istri dan Mertua hingga Meninggal

Hasil penyelidikan sementara, penganiayaan terjadi setelah ketiganya terlibat cekcok.

Seorang Pria di Kebumen Menganiaya Istri dan Mertua hingga Meninggal
Petugas Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Seorang pria warga Buayan, Selasa (12/5/2026) siang, menganiaya istri dan mertuanya hingga meninggal dunia. Kedua korban merupakan warga Desa Jogomulyo Kecamatan Buayan Kabupaten Kebumen. Kasus ini ditangani Polres Kebumen. Diduga pelaku berinisial SP (28). Sedangkan korbannya EP (33) dan mertua pelaku PA (52).

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan terjadi setelah ketiganya terlibat cekcok.

“Untuk sementara dari hasil penyelidikan di lapangan, pelaku melakukan penganiayaan menggunakan besi ulir. Motif dan kronologi lengkap masih kami dalami,” ujar Kapolres.

Peristiwa itu di rumah korban Dukuh Siwajik RT 1 RW 3 Desa Jogomulyo. Korban mengalami luka parah pada bagian kepala akibat pukulan menggunakan besi hingga mengalami pendarahan hebat.

Barang bukti

Setelah melakukan penganiayaan, SP terlihat ikut mengantar kedua korban ke RS Purbowangi Buayan menggunakan mobil ambulans desa. Polisi kemudian mengamankan pelaku saat berada di rumah sakit.

Polres Kebumen juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk besi ulir yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani bersama personel Samapta Polres Kebumen dan tim Inafis yang datang ke lokasi kejadian langsung memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hingga kini, penyidik Polres Kebumen masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara rinci penyebab dan rangkaian kejadian.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian. Laporan lengkap terkait kasus tersebut masih dalam proses penyusunan. (*)