Bupati Mengaku Sudah Mendengar Dugaan Pemerasan dengan Korban Sejumlah Kepala Desa
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mendengar informasi ada salah seorang kepala desa (kades) yang diduga meminta uang kepada kepala desa lain dalam jumlah ratusan juta. Bahkan korban yang diminta lebih dari satu.
Uang yang diserahkan korban diduga diminta seorang kades untuk menekan kades lain karena disebut ada masalah hukum. Sebagian kades ada yang memberikan, sebagian ada yang tidak memberikan karena alasan tidak punya uang.
“Saya mendengar seorang kepala desa ketika ada masalah hukum diminta menyerahkan uang kepada kepala desa yang lain. Rp 50 juta, Rp 30 juta, Rp 70 juta, ada juga yang Rp100 juta,” ungkap Arif Sugiyanto usai bertemu dengan Kades se Kabupaten Kebumen Rabu (20/9/2023) sore.
Ada yang diminta Rp 100 juta, tidak sempat diberikan karena kepala desa ini tidak punya uang, dan informasinya sudah terlanjur menyebar ke orang lain. “Sementara uang yang sudah terbang Rp 50 juta dan lain-lain, tentunya bisa ditindak,” kata Arif Sugiyanto.
Kasus dugaan “jeruk minum jeruk”. Seharusnya sesama kades berkolaborasi dengan sesama kades untuk kemajuan desa. “Oknum kades ini malah justru memanfaatkan kesalahan orang lain, untuk dijadikan pundi pundi uang,” kata Arif Sugiyanto yang belum menyebutkan oknum kades yang diduga melakukan pemerasan.
Oknum kades yang menerima uang bisa dipidanakan. Sebagai pejabat pemerintah setingkat desa sekalipun, ketika menjanjikan sesuatu kepada siapapun bisa diduga melakukan perbuatan pidana. “Apalagi ini terima duitnya,” kata Arif Sugiyanto..
Pers rilis yang diterima koranbernas.id tidak disebutkan ada pihak lain yang bersama sama oknum kades yang diduga menerima sejumlah uang.
Informasi yang diperoleh koranbernas.id, dari akun media sosial arif sugiyanto disebutkan tempat penyerahan sejumlah uang di sebuah kantor pemerintah desa di Kecamatan Kebumen. Tidak disebutkan, nama penerima dan pemberi uang di kantor desa itu. (*)