Video Penganiayaan Beredar di Sosmed, Polisi Tangkap Pelaku
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN-- Polsek Buayan, Polres Kebumen, Jumat (4/11/2022) menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam. Penangkapan dilakukan usai beredarnya video pria luka karena senjata tajam di media sosial. Dalam video tersebut, pria dalam video itu korban penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha saat dikonfirmasi mengatakan, lokasi kejadian di video di Kebumen yakni di Desa Rangkah, Kecamatan Buayan. Tersangka telah diamankan Polsek setempat dan dibawa ke Polres Kebumen.
Penganiayaan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban Sarijan (42) meninggal dunia akibat luka parah pada beberapa bagian tubuhnya yang diduga luka karena benda tajam. Tersangka AN (46) warga Desa Weton kulon, Kecamatan Puring, yang melarikan diri dengan sepeda motor telah diamankan Polsek Buayan.
"Tersangka sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, " kata Catur.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka AN. Dantaranya kertas pembungkus pisau warna putih diisolasi warna hitam, sepeda motor. Dari penuturan sejumlah saksi di lapangan, penganiayaan hingga korban meninggal dunia bermula dari percekcokan antara korban dan tersangka. Namun untuk alasan mengapa tersangka tega membunuh korban masih didalami penyidik. (*)