COD HP Curian, SN Dicokok Polisi

COD HP Curian, SN Dicokok Polisi

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN — Nasib sial dialami SN (24). Pembobol toko HP di Jalan Ronggowarsito, Kecamatan  Pejagoan, Kebumen ini ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskim) Polres Kebumen setelah menjual hasil curiannya dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) atau bertemu dengan pembeli.

"Tersangka SN ditangkap dengan dugaan pencurian di sebuah Konter Handphone di Jalan Ronggowarsito Pejagoan Kebumen, Minggu (11/4/2020) dini hari," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Senin (27/4/2020).

Didampingi Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Mardi, tersangka berhasil ditangkap hari  Jumat (24/4/2020) di daerah Karanggayam Kebumen. Dari hasil penyelidikan di lapangan, semua mengarah kepada tersangka SN.

"Sehingga hari Jumat kemarin, tersangka kita tangkap," ujarnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Diantaranya 1 unit Laptop Lenovo, 5 unit handphone android berbagai merk, serta 113 kartu perdana berbagai operator. Barang bukti sebagai sarana dan alat kejahatan, satu unit sepeda motor serta obeng.

Tersangka mengaku sempat menjual beberapa barang curiannya dan menikmati hasil. Termasuk untuk membayar hutang kepada temannya. Modus  pencurian yang dilakukan terencana.  

Sebelum beraksi tersangka mengamati lokasi sekitar toko hingga  beberapa hari. Hingga akhirnya, dengan pengalaman mencurinya yang sering dilakukan dengan korban orangtuanya diterapkan mencuri di konter handphone itu.

"Dua hari sebelum mencuri, saya mengamati toko itu. Saya melihat dari jauh, banyak barang yang bisa dicuri jika saya berhasil masuk," kata SN.

SN mengaku, Minggu (11/4/2020) sekita pukul 00.15,  tersangka masuk ke konter handphone melalui lantai 2 dan membawa seluruh barang berharga yang bisa dibawanya. Tersangka sempat panik saat akan menyimpan barang curiannya.  

Sebab jika disimpan di dalam rumah, orang tuanya  pasti akan curiga. Selama ini tersangka tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Karenanya barang-barang hasil curiannya disimpan di kandang sapi milik orang tuanya. Barang-barang itu secara terpisah dijual melalui online dengan sistem pembayaran COD. (yve)