Pemkab Klaten Gelar Upacara Hari Otomi Daerah, Mendagri: Indonesia Negara Besar
Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan Indonesia adalah negara besar yang bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan keberagaman budaya, sumber daya alam dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak banyak berarti jika tidak dibarengi sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan.
Berdasarkan hal ini, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi.
"Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tak akan dapat tercapai secara optimal. Oleh karena itu, sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam keberhasilan pembangunan nasional," kata Tito Karnavian dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Klaten, Muh Nasir pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 yang digelar di halaman Pendopo Pemkab Klaten, Senin (27/4/2026).
Menurut Mendagri, hal-hal strategis yang menjadi perhatian seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah untuk mengharmoniskan gerak langkah pada tatanan implementasi, di antaranya program kerja nasional yang terbagi dalam delapan kluster.
Reformasi birokrasi
Yaitu, kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan tahan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa serta penurunan kemiskinan.
Kemudian, reformasi birokrasi berbasis outcome yang diperkuat dengan digitalisasi, terintegrasi dan inovasi daerah untuk mewujudkan birokrasi yang cepat dan lincah, perlu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif dan responsif melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi yang terlihat dari jumlah Mall Pelayanan Publik (MPP) di Indonesia yang sekarang terdapat 305 MPP di berbagai daerah di Indonesia.
“Penguatan kemandirian fiskal daerah yang hingga saat ini terdapat 469 dari 546 daerah dalam kategori kapasitas fiskal lemah, yang berarti ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat masih tinggi dan kolaborasi antar daerah yang dalam prakteknya masih saja dijumpai bahwa daerah cenderung jalan sendiri-sendiri dalam perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan,” katanya.
Ditemui usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Muh Nasir mengatakan kondisi yang ada saat ini justru menjadi motivasi untuk bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), tentu dengan pengelolaan dan tata pemerintahan berbasis kinerja. Selain itu, kata dia, kemandirian daerah juga masih perlu dipacu. (*)
Masal Gurusinga
