DLH Mengizinkan, Pembangunan Gerai KKMP Jatinom Tunggu Persetujuan Bupati
Taman yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Jatinom itu dulu merupakan pasar hewan.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Jatinom Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten hingga saat ini belum bisa dilaksanakan karena terkendala lahan. Dari berbagai pemikiran dan pertimbangan, gerai KKMP Kelurahan Jatinom direncanakan dibangun di Taman Jatinom.
Hanya saja, karena Taman Jatinom merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemanfaatannya harus memperoleh persetujuan dari Bupati Klaten.
Kepala DLH Kabupaten Klaten, Srihadi, mengatakan terkait rencana pembangunan gerai KKMP Jatinom, beberapa waktu lalu Lurah Jatinom telah berkoordinasi dengan DLH untuk pemanfaatan lahan. Pada prinsipnya DLH mengizinkan. Namun demikian tetap saja pihak Kelurahan Jatinom harus mengajukan surat permohonan kepada Bupati Klaten.
"Pada prinsipnya DLH mengizinkan. Tapi, kelurahan (Lurah Jatinom) juga mengajukan surat permohonan ke bupati (persetujuan bupati)," kata Srihadi saat dikonfirmasi terkait beredarnya informasi rencana pembangunan gerai KKMP Jatinom di Taman Jatinom, Jumat (29/5/2026).
Kepala DLH Kabupaten Klaten, Srihadi. (masal gurusinga/koranbernas.id)
Srihadi menjelaskan, taman yang berlokasi di depan Kantor Kelurahan Jatinom itu dulunya merupakan Pasar Hewan Jatinom. Setelah pasar pindah, di lokasi itu dibangun Taman Jatinom dan dikelola oleh DLH.
Taman Jatinom memiliki luas 2.000-an meter. Selain terletak di depan Kantor Kelurahan Jatinom, Taman Jatinom juga dekat Kantor Camat Jatinom dan bersebelahan dengan Pasar Jatinom.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Fadzar Indriawan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjawab masih dimintakan pertimbangan.
Sedangkan pengurus KKMP Jatinom menyatakan benar gerai KKMP Jatinom rencananya akan dibangun di Taman Jatinom. (*)
Masal Gurusinga
