Libur Lebaran, Parkir di Alun-alun Kebumen Dipungut Retribusi
Mulai 21 April 2024, parkir di kawasan Alun-alun Kebumen tidak dipungut retribusi.
KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) menerapkan retribusi parkir di area dalam Alun-alun Pancasila Kebumen selama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kepala Disperkimhub Kebumen, Slamet Mustolkhah, mengatakan alasan penerapan retribusi saat lebaran karena diprediksi bakal terjadi peningkatan pengunjung di kawasan yang kini menjadi ikonik itu.
“Kita prediksi bakal terjadi keramaian atau peningkatan pengunjung saat mudik lebaran. Orang dari berbagai daerah ingin melihat wajah kota Kebumen yang baru, sehingga kita prediksi pasti ramai, sehingga perlu ada petugas parkir," kata Slamet, Jumat (5/4/2024).
Menurut dia, perlu dilakukan pengaturan atau penataan kendaraan agar tidak semrawut. Disperkimhub bersama juru parkir yang sudah disiapkan mengatur kendaraan di kawasan itu.
Wajah baru Alun-alun Kebumen. (istimewa)
“Dengan banyaknya kendaraan akan menimbulkan kemacetan dan lain sebagainya, sangat dibutuhkan petugas untuk menata kendaraan yang ada, sehingga diterapkan retribusi parkir,” ujarnya.
Besaran retribusi untuk motor Rp 2.000, mobil atau roda empat sebesar Rp 4.000. Area parkir di tepi jalan luar atau pinggir di sisi selatan Rp 4.000.
Slamet menambahkan, mulai 21 April 2024, parkir di kawasan Alun-alun kembali tidak dipungut retribusi. "Saat pelaksanaan shalat Idul Fitri parkir parkir di Alun-alun gratis. Setelah salat Id selesai akan kembali diterapkan retribusi parkir,” ungkapnya. (*)