Warisan Dendam Berujung Hukum, Polres Kebumen Amankan 22 Pelajar Perusak Fasilitas Sekolah

Polres Kebumen mengamankan 22 siswa SMK swasta pelaku perusakan fasilitas sekolah akibat dendam turun-temurun. Para pelajar kini menjalani pembinaan ketat dan wajib lapor untuk memulihkan kondusivitas antarsekolah

Warisan Dendam Berujung Hukum, Polres Kebumen Amankan 22 Pelajar Perusak Fasilitas Sekolah
Siswa pelaku perusakan sungkem dan minta maaf ke orangtua. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN--Aksi anarkis pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kebumen. Sebanyak 22 siswa dari sebuah SMK swasta terpaksa berurusan dengan hukum setelah diduga kuat melakukan perusakan terhadap fasilitas bangunan di SMK TKM Teknik Kebumen pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Para pelajar ini diringkus oleh personel gabungan Polres Kebumen saat sedang menggelar patroli rutin pada Jumat, 8 Mei 2026. Mirisnya, aksi nekat para remaja ini diduga dipicu oleh dendam antarsekolah yang diwariskan secara turun-temurun dari kakak kelas kepada adik kelas tanpa alasan yang jelas.

Tangis Penyesalan 

Setelah diamankan di Mapolres Kebumen, para siswa ini menjalani proses pembinaan intensif di Gedung Tribrata. Suasana berubah haru saat para pelajar tersebut dipertemukan dengan orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah masing-masing untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Di hadapan wali murid yang tampak terkejut dan tak menyangka, para siswa tersebut tertunduk lesu dan menyatakan penyesalannya.

Kabagops Polres Kebumen, Kompol Mardi, menekankan bahwa lemahnya pengawasan orang tua menjadi faktor kunci munculnya gejolak sosial seperti ini. Ia mengingatkan pentingnya memantau komunikasi anak di rumah serta aktivitas mereka di media sosial. Sebagai konsekuensinya, 22 pelajar tersebut kini dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu untuk memantau perkembangan perilaku mereka.

Demi memutus rantai permusuhan “warisan” ini, pihak kepolisian mendorong kedua sekolah untuk menjalin kegiatan positif bersama, seperti olahraga, guna mempererat hubungan antarsiswa. Di akhir sesi, para siswa menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi tata tertib dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan memalukan tersebut demi masa depan mereka. (*)