Polres Purworejo Melaksanakan Operasi Knalpot Brong, Instruksi Kapolda Jateng
Saat operasi, pihaknya bekerja sama dengan TNI. Operasi hari pertama di Jalan Ir Juanda.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Polres Purworejo Jawa Tengah (Jateng) melakukan operasi knalpot brong hingga akhir Januari 2024. Operasi kali ini merupakan instruksi Kapolda Jawa Tengah agar provinsi ini zero knalpot brong.
Kapolres Purworejo melalui Kasatlantas Polres Purworejo AKP Untung Ariyono mengatakan pihaknya melakukan operasi mulai Kamis (4/1/2024) sesuai instruksi Kapolda Jateng agar Jateng Zero Knalpot Brong.
Dua hari melakukan operasi, terdapat puluhan sepeda motor terjaring razia. Di antara motor brong yang diamankan polisi terdapat beberapa motor baru.
Beberapa motor baru yang terkena razia motor brong. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
Saat operasi, pihaknya bekerja sama dengan TNI. Operasi hari pertama di Jalan Ir Juanda dan Jumat (5/1/2204) di sekitar Kolam Renang Arta Tirta. “Operasi ini dalam rangka sosialisasi ke pengendara agar tidak menggunakan lagi knalpot brong karena mengganggu lingkungan," sebutnya.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang akan mengambil motor brong yang diamankan polisi harus melengkapi persyaratan. Yaitu, sepeda motor harus sesuai standar, lengkapi surat-suratnya dan pemilik kendaraan membuat surat pernyataan serta testimoni. (*)