UMKM di DIY Kini Memanfaatkan Dompet Digital untuk Transaksi
Dana menawarkan berbagai fitur untuk memudahkan transaksi harian.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Seiring perkembangan teknologi, beragam transaksi menggunakan dompet digital selain uang fisik. Termasuk UMKM-UMKM di DIY yang kini mulai banyak memanfaatkan dompet digital dalam proses jual beli.
"Saat ini jumlah UMKM yang memanfaatkan Dana untuk transaksi semakin banyak. Meski belum ada data pasti, namun tren pembayaran menggunakan di UMKM meningkat," kata Diah Fanny Amalia, PR Lead Dana Indonesia, kepada wartawan di Yogyakarta, Rabu (25/10/2023).
Menurut Diah, meski beberapa waktu lalu pemerintah melarang Tiktok Shop, pemanfaatan Dana untuk transaksi online tidak terlalu berdampak. Sebab banyak fitur lain yang bisa dimanfaatkan pengguna.
"Tiktok shop yang dilarang tidak terlalu berdampak pada penggunaan Dana karena banyak fitur digunakan selain belanja online," jelasnya.
ARTIKEL LAINNYA: Cari Kerja Bisa Lewat Online, Ini Caranya
Dana merupakan aplikasi saldo yang dikembangkan oleh PT Dompet Anak Bangsa. Dana menawarkan berbagai fitur untuk memudahkan transaksi harian.
Aplikasi ini juga telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan demikian masyarakat dapat menggunakan Dana dengan aman dan legal.
"Dilengkapi dengan sistem keamanan terpercaya, Dana mudah digunakan di berbagai merchant dan platform," jelasnya. (*)