Cair Rp10,9 Miliar, Pembayaran Ganti Rugi Tol Jogja–Solo Tahap 30 Sasar 16 Bidang Tanah di Sleman
Kantor Pertanahan Sleman tuntaskan pembayaran ganti rugi Tol Jogja–Solo Tahap 30 senilai Rp10,9 miliar untuk 16 bidang tanah di Godean dan Gamping. Langkah nyata percepatan infrastruktur nasional yang transparan dan produktif
KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Angin segar kembali berembus bagi warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) di Bumi Sembada. Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman resmi mencairkan uang ganti kerugian dan melakukan pelepasan hak atas tanah untuk pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo Tahap 30. Prosesi krusial ini berlangsung di Kantor Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, pada Rabu (13/05/2026).
Pada gelombang kali ini, pemerintah menyalurkan dana fantastis senilai Rp10,9 miliar yang dialokasikan untuk 16 bidang tanah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen percepatan Seksi Yogyakarta–Kulon Progo, sekaligus bukti nyata bahwa pemerintah mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat dalam setiap jengkal pembangunan infrastruktur.
Komitmen Percepatan Tol Jogja–Solo
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., menegaskan bahwa proses ini berjalan sesuai koridor hukum dan hasil penilaian independen yang transparan. Beliau juga menitipkan pesan penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pola hidup konsumtif pasca-menerima dana dalam jumlah besar.
“Uang ganti kerugian yang diterima diharapkan dapat dimanfaatkan secara bijak dan digunakan untuk keperluan yang produktif, bukan konsumtif, sehingga dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Imam Nawawi di sela kegiatan.
Adapun rincian wilayah yang masuk dalam daftar pembayaran Tahap 30 ini meliputi:
Kalurahan Sidomulyo (Godean): Mencakup Dusun Gancahan V, Gancahan VI, Gancahan VII, dan Gancahan VIII.
Kalurahan Trihanggo (Gamping): Mencakup Dusun Ngawen.
Kalurahan Sidoarum (Godean): Mencakup Dusun Sebaran.
Keberhasilan agenda ini tak lepas dari kolaborasi apik lintas instansi, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sleman, PT Jasa Marga Jogja Solo selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), hingga pihak perbankan yang memastikan aliran dana sampai ke tangan yang berhak tanpa hambatan. Dengan tuntasnya tahap 30 ini, proyek Tol Jogja–Solo semakin dekat menuju realisasi penuh, membawa harapan baru bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)
Siaran Pers
