Sikap Fraksi Partai Gerindra DPRD Klaten, Penyertaan Modal BUMD Bukan Hadiah
Penyertaan modal BUMD seringkali menjadi jalur bocor halus dari APBD.
KORANBERNAS.ID, KLATEN -- Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Klaten memandang penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah keputusan politik yang sangat serius, karena berkaitan langsung dengan keamanan fiskal serta efektivitas penggunaan uang rakyat.
Dalam banyak hal, penyertaan modal BUMD seringkali menjadi jalur bocor halus dari APBD. Modal ditanamkan tanpa perhitungan yang matang, tanpa pengawasan yang tegas dan tanpa menghasilkan pendapatan asli daerah yang memadai.
"Fraksi Partai Gerindra menegaskan penyertaan modal bukan hadiah, bukan fasilitas dan bukan sekedar rutinitas anggaran,” kata Suyatmi, Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, saat menyampaikan sikap faksinya lewat pandangan umum terhadap Raperda Inovasi Daerah dan Raperda Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah, Selasa (2/12/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Klaten.
Menurut dia, penyertaan modal adalah investasi publik yang harus memberikan timbal balik yang jelas, terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan keuangan
Suyatmi menambahkan, Fraksi Partai Gerindra memandang sebelum modal diberikan, pemerintah daerah harus memastikan BUMD yang menerima modal memiliki tata kelola yang bersih dan profesional.
Sebab, sejauh ini ditemukan pola pengelolaan BUMD yang diwarnai birokratisasi, rekrutmen non-profesional serta laporan keuangan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kesehatan perusahaan daerah.
"Raperda yang diajukan harus memberi jaminan bahwa BUMD dikelola tanpa intervensi politik praktis kelompok tertentu. Fraksi Partai Gerindra tidak akan mendukung penyertaan modal jika BUMD belum memperlihatkan komitmen kuat terhadap prinsip profesionalitas, transparansi dan kemampuan menghasilkan keuntungan yang stabil,” katanya.
Fraksi Partai Gerindra, lanjut dia, menekankan dilakukan kajian yang lebih mendalam atas penyertaan modal kepada PT BPR BKK Tulung.
Raperda Riset
Pada bagian lain, terkait Raperda Riset dan Inovasi Daerah, Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Klaten mendukung dan mendorong dengan harapan ada penguatan kinerja penyelenggara pemerintah daerah yang tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Enam fraksi lainnya yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Pembangunan mengapresiasi usulan dua raperda tersebut. Hadir pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko itu, Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto dan unsur Forkompimda Klaten. (*)
Masal Gurusinga
