Sebanyak 268 PNS Pemkab Sleman Terima SK Pensiun

Di antara penerima SK pensiun tersebut adalah Sekda Sleman Susmiarto.

Sebanyak 268 PNS Pemkab Sleman Terima SK Pensiun
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Purna Tugas, Senin (8/12/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman menyerahkan sebanyak 268 Surat Keputusan (SK) Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Calon Purna Tugas Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari sampai dengan 1 Juni 2026 di lingkungan Pemkab Sleman. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya, Senin (8/12/2025), di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Di antara penerima SK pensiun tersebut adalah Sekda Sleman Susmiarto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Taupiq Wahyudi, Kepala Pelaksana BPBD Sleman R Haris Martapa dan Kepala Disperindag Sleman RR. Mae Rusmi Suryaningsih.

Bupati Harda mengucapkan terima kasih kepada calon purnatugas atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Dia berharap mereka terus produktif di masyarakat, serta dapat menikmati kehidupan yang berkualitas, sehat dan bahagia.

“Memasuki masa pensiun ini kita harus banyak-banyak mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepada kita. Itu cara agar kita tetap sehat, tetap semangat,” kata Harda.

Tetap produktif

Harda juga menyampaikan bahwa bekal pengetahuan, keterampilan serta jaringan yang dimiliki oleh calon purnatugas ketika masih aktif sebagai abdi negara dapat dimanfaatkan dalam berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian calon purnatugas tetap dapat produktif dan mampu berperan aktif di masyarakat.

Sementara Kepala BKPP Kabupaten Sleman, Wildan Solichin, menyebutkan pada tahun 2026 nanti jumlah PNS Pemkab Sleman yang memasuki usia pensiun ada sebanyak 517 orang.

Adapun yang diserahkan pada acara tersebut ada 268 SK pensiun untuk PNS yang mencapai batas usia pensiun dari bulan Januari hingga Juni 2025. Jumlah tersebut berasal dari 30 instansi yang ada di lingkungan Pemkab Sleman. (*)