Pemkab Sleman Meluncurkan Sembada Corporate University

Sarana pembelajaran yang fleksibel namun berdampak besar bagi para ASN.

Pemkab Sleman Meluncurkan Sembada Corporate University
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meluncurkan Sembada Corporate University (Corpu) yang dilaksanakan di Alana Hotel & Convention Centre, Rabu (22/10/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) secara resmi meluncurkan Sembada Corporate University (Corpu) yang dilaksanakan di Alana Hotel & Convention Centre, Rabu (22/10/2025). Peluncuran Sembada Corpu secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa.

Acara ini juga dihadiri Deputi Bidang Pembelajaran Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr Erna Irawati S Sos M Pol Adm, Asisten 3 Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Ir Dwi Anta Sudibya MT, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kantor Regional BKN Yogyakarta, Kepala Bandiklat DIY, Kepala BKPSDM seluruh Kabupaten dan Kota di DIY serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Danang Maharsa menyampaikan Sembada Corpu akan menjadi sarana pembelajaran yang fleksibel namun berdampak besar bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Danang menambahkan bahwa Sembada Corpu akan menjadi alat strategis untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan kompetensi pegawai.

"Sembada Corpu ini bukan hanya menjawab tuntutan regulasi, tapi menjadi kebutuhan strategis untuk mencapai pembangunan daerah, karena ASN yang kompeten akan melahirkan kebijakan yang berkualitas," kata Danang.

Solusi tepat

Dia berharap Sembada Corpu akan bermanfaat bagi para ASN yang dituntut untuk tidak hanya pintar secara akademis tetapi juga harus memahami permasalahan yang dihadapi masyarakat serta mampu memberikan solusi yang tepat.

Sementara Kepala BKPP Sleman, Wildan Sholichin, menyampaikan implementasi Sembada Corpu ini didasarkan pada Undang-undang No 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Keputusan Kepala LAN No 306 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati Sleman No 101 Tahun 2025 dengan tujuan sebagai pedoman untuk menyelenggarakan sistem pembelajaran terintegrasi dalam hal ini lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman.

"Tujuannya tentu untuk membuka akses dan mempermudah para ASN Sleman untuk meningkatkan kemampuan diri dengan efektif, efisien, baik waktu maupun biaya dan harapannya akan berdampak bagi peningkatan kualitas pelayanan publik" jelas Wildan.

Wildan menambahkan Sembada Corpu bertujuan sebagai media pembelajaran, pendidikan dan pengembangan kompetensi bagi ASN di Kabupaten Sleman. (*)