Proyek Tol Jogja-YIA Dikebut! 228 Bidang Tanah di Ambarketawang Cair, Warga Mejing Wetan Mendominasi

Sebanyak 228 bidang tanah di Ambarketawang Sleman cair pada hari kedua pembayaran ganti rugi Tol Jogja-YIA

Proyek Tol Jogja-YIA Dikebut! 228 Bidang Tanah di Ambarketawang Cair, Warga Mejing Wetan Mendominasi
Proses pembayaran ganti rugi untuk pengadaan tanah jalan tol Jogja YIA di Ambarketawang Sleman. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN--Proses pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo terus menunjukkan progres signifikan. Pada hari kedua pelaksanaan pembayaran ganti kerugian, Kamis (12/3/2026), sebanyak 228 bidang tanah di Kalurahan Ambarketawang resmi dibayarkan. Langkah ini mempercepat pembukaan lahan untuk seksi Yogyakarta–Kulonprogo yang menjadi kunci konektivitas baru di Bumi Sembada.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Drs. Imam Nawawi, M.Si., M.T., memimpin langsung proses pencairan dana tersebut di Kantor Kalurahan Ambarketawang, Gamping. Kehadiran tim PPK Pengadaan Tanah, PT Jasa Marga Jogja Solo, serta pihak perbankan memastikan transaksi berjalan transparan dan lancar bagi masyarakat yang berhak.

Fokus Dusun Mejing Wetan

Dalam dua hari pelaksanaan, tim fokus menuntaskan pembayaran bagi pemilik lahan di dua dusun terdampak, yakni Dusun Mejing Kidul (8 bidang) dan Dusun Mejing Wetan yang mendominasi dengan total 220 bidang tanah. Seluruh bidang ini telah lolos tahapan verifikasi ketat, mulai dari inventarisasi, identifikasi, hingga penilaian harga oleh tim penilai independen (appraisal).

Imam Nawawi memberikan apresiasi tinggi kepada warga Ambarketawang yang mendukung penuh agenda pembangunan infrastruktur nasional ini. Ia menitipkan pesan agar masyarakat menggunakan dana ganti kerugian secara bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dengan tuntasnya pembayaran di wilayah ini, jalur tol menuju Bandara YIA semakin mendekati kenyataan, menjanjikan mobilitas yang lebih cepat dan efisien bagi seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta. (*)