Ada 14 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kebumen

Anggaran bantuan rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD Kebumen tahun anggaran 2025 hanya untuk lima rumah.

Ada 14 Ribu Rumah Tidak Layak Huni di Kebumen
Salah satu rumah tidak layak huni di Kebumen. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kebumen per Januari 2025 tercatat  ada 14 ribu unit. Meskipun demikian, anggaran bantuan rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD Kebumen tahun anggaran 2025 hanya untuk lima rumah.

"Sumber pembiayaan rehabilitasi RTLH tidak hanya dari APBD Kebumen," kata Amirudin, Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen, kepada koranbernas.id, Rabu (28/5/2025).

Amirudin  menjelaskan data RTLH ini bersumber dari aplikasi Si rumah. Aplikasi dengan sumber data dari pemerintah desa/kelurahan itu untuk laporan RTLH di Kebumen.

Beberapa kriteria RTLH yang menjadi indikator, diantaranya lantai masih tanah, tembok dan atap rumah rusak. Verifikasi RTLH sebelum dimasukkan aplikasi sirumah menjadi tanggung jawab pemerintah desa/kelurahan.

Dana desa

Menurut Amirudin, rehabilitasi RTLH juga bersumber dari Dana Desa yang dikelola pemerintah desa, Baznas Kebumen, Pemprov Jateng serta Komunitas Sedulur Kebumen.

"Kami belum punya data, jumlah RTLH yang telah direhabilitasi dari beberapa sumber anggaran dan pihak lain tahun 2024," kata Amin.

Pemkab Kebumen telah menyampaikan usulan perbaikan atau pembangunan rumah baru untuk penghuni RTLH ke Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman.

"Proposal pembangunan 7.000 unit rumah untuk masyarakat miskin  telah disampaikan Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah kepada Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah beberapa waktu lalu, ketika Wamen PKP kunjungan kerja di Surakarta,"  jelasnya. (*)