Pemkab Kebumen Meraih Dua Penghargaan dari KASN

Pemkab Kebumen masuk 141 instansi pemerintah yang mendapatkan nilai baik dan sangat baik.

Pemkab Kebumen Meraih Dua Penghargaan dari KASN
Ketua KASN Agus Pramusinto memberi keterangan pers didampingi Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (istimewa)

KORANBERNAS. ID, KEBUMEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen meraih dua penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Yaitu, penghargaan sebagai daerah yang mampu menerapkan Sistem Merit Manajemen ASN 2023 dan penghargaan Indeks kualitas pengisian Japatan Pimpinan Tinggi (JPT). Kedua penghargaan itu diterima dari hasil penilaian dengan kategori Baik.

Penghargaan diserahkan Ketua KASN Agus Pramusinto kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto yang diwakili Sekda Edi Rianto di Hotel Marriott Yogyakarta, Rabu (6/12/2023.).

Edi mengatakan, Sistem Merit sebagai kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Manajemen dilakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi latar belakang pegawai.

ARTIKEL LAINNYA: Satu-satunya di Indonesia, DIY Raih Predikat SAKIP AA Enam Kali

Dia menambahkan, penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah dilakukan oleh KASN.

"Tahun ini, Pemkab Kebumen termasuk ke dalam jajaran 141 instansi pemerintah yang mendapatkan nilai dengan kategori baik dan sangat baik," kata Edi.

Pemkab Kebumen berhasil meraih nilai kategori baik dengan total nilai 253,5. Hasil tersebut meningkat dari tahun 2021 sebesar 109 poin. Tahun 2022 Pemkab Kebumen mendapatkan nilai 144,5 (kategori buruk).

"Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran di Pemkab Kebumen yang tidak pernah putus semangat mewujudkan sistem merit sebagai bagian dari upaya penerapan reformasi birokrasi," kata Edi Rianto.

ARTIKEL LAINNYA: TP PKK Desa Merbung Klaten Juara Lomba Duta Keluarga Tahun 2023

Pemkab Kebumen secara konsisten menerapkan dan mengimplementasikan sistem merit pada manajemen ASN melalui aspek perencanaan kebutuhan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.

"Hasilnya Alhamdulillah dua penghargaan pada tahun ini terlampaui," ucapnya.

Tanpa merit sistem ASN yang baik, lanjut dia, Pemkab Kebumen tidak akan mendapat penghargaan Indeks kualitas pengisian JPT dengan predikat Baik pula.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia,  Amirudin, menambahkan kali pertama Kebumen mendapat penghargaan penerapan merit sistem dengan predikat baik.

ARTIKEL LAINNYA: Proyek Padat Karya Terselesaikan 100 Persen

Hal ini menandakan sistem kerja dan manajemen ASN yang diterapkan Pemkab Kebumen sekarang sudah semakin baik.

"Harus kita jaga dan tingkatkan agar pada tahun-tahun ke depan kita bisa kembali mendapat penghargaan dengan predikat yang sangat baik. Mampu menjadi contoh bagi yang lain," kata Amirudin. (*)