Pemegang Saham Pertanyakan Status Kepemilikan Hotel
Keterbukaan soal status kepemilikan Hotel Top Malioboro disebut Julis menjadi tanggung jawab bank.
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Dugaan penipuan dan penggelapan aset di PT Garuda Mitra Sejati terus bergulir. Kasus yang bermula dari pembelian saham hingga berujung pada tukar guling aset berupa Hotel Top Malioboro ini menyisakan tanda tanya.
Hingga saat ini belum ada kejelasan status kepemilikan Hotel Top Malioboro. Oleh pihak direksi, Hotel Top Malioboro ini diklaim sudah menjadi aset milik PT GMS.
Sementara pihak pemegang saham menyebutkan Hotel Top Malioboro hingga saat ini masih menjadi aset milik SKN yang sedang dijaminkan di bank.
PT MPM merupakan kepunyaan dari SKN. Selain menjadi pemilik PT MPM, SKN menjabat sebagai Direktur Utama di PT GMS. Diketahui jika Hotel Top Malioboro dijadikan sebagai jaminan untuk pinjaman di Bank Bukopin.
ARTIKEL LAINNYA: KPU DIY Fokus Identifikasi Strategi Kampanye Terbuka
Kuasa hukum pemegang saham PT GMS, Julius Rutumalessy, angkat bicara tentang status kepemilikan aset Hotel Top Malioboro.
Melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/1/2024), dia berharap Bank Bukopin bisa memberikan jawaban terkait status kepemilikan aset Hotel Top Malioboro. Jawaban dari Bank Bukopin ini dinilai Julius penting karena menyangkut transparansi.
Keterbukaan soal status kepemilikan Hotel Top Malioboro disebut Julis menjadi tanggung jawab Bank Bukopin. Julius meminta jangan sampai ada hal yang ditutupi oleh Bank Bukopin terkait kepemilikan aset hotel tersebut.
“Bank Bukopin harus segera memberi kejelasan hal tersebut. Ini salah satu tanggung jawab lembaga perbankan yang dipercaya nasabah. Tanggung jawab untuk memberikan iklim investasi yang aman. Saya pikir ini juga bentuk menjaga reputasi lembaga Bank itu sendiri," jelasnya.
Secara terpisah sejumlah awak media mencoba menemui Kepala Cabang Bank Bukopin Yogyakarta, Faishal Hasibuan. Saat coba dikonfirmasi, Faishal belum memberikan jawabannya karena sedang rapat. (*)