Sepeda Motor Hilang di Masjid, Pelakunya Terekam CCTV Mengenakan Jaket Warna Gelap dan Sarung

Sepeda Motor Hilang di Masjid, Pelakunya Terekam CCTV Mengenakan Jaket Warna Gelap dan Sarung

KORANBERNAS.ID, KULONPROGO--Pencurian sepeda motor kembali terjadi di halaman Masjid Al-Falaah dusun Kaliwiru Rt.20/Rw.10, Kalurahan Tuksono, Kapanewon Sentolo, Kab. Kulonprogo, minggu (23/1/2022) siang.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan, bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Sentolo.

“Korban yakni Sumidi, adalahwarga setempat. Sebelum kejadian, ia mengendarai sepeda motor matic 150 CC, Nomor Polisi : AB-6954-QL, warna hitam. Sesampai di masjid, motor diparkir di sisi sebelah timur dan kunci kontak dicabut. Namun hanya ditaruh disimpan di dashboard motor tersebut,”ungkap Jeffry.

Kemudian korban masuk ke dalam masjid untuk menunaikan sholat Dzuhur secara berjamaah. Selang kurang lebih sekitar 20 menit, Sumidi kemudian berjalan menuju sepeda motornya dan hendak pulang lesai sholat dan hendak pulang dan menuju tempat sepeda motor diparkir. Tapi ternyata sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

Rekaman CCTV saat pencuri membawa kabur sepeda motor milik Sumidi yang di parkir di Halaman Masjid Al-Faalah Tuksono, Sentolo, Minggu (23/1/2022). (istimewa)

Mengetahui hal tersebut, korban kemudian mengecek rekaman CCTV masjid. Dan benar, bahwa sepeda motor milik korban telah diambil oleh seseorang dengan ciri-ciri laki-laki mengenakan jaket warna gelap yang ada tutup kepalanya, bermasker warna putih dan mengenakan kain sarung,”terang Jeffry.

Jeffry menjelaskan, akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 15 juta. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Sentolo guna tindakan lebih lanjut.

“Polisi saat ini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku perbuatan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.”jelas Jeffry.

Jeffry mengimbau kepada warga agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan bermotor. Diingatkan agar tidak lupa mengunci kendaraan dan memberi kunci tambahan ataupun kunci rahasia, supaya kendaraan lebih aman dari tindak pidana pencurian. (*)