Aliansi Ormas Desak Usut Tuntas Korupsi Mini Zoo di Purworejo, Kejari: Tersangka Bisa Bertambah

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Purworejo menggelar aksi di Kejari dan DPRD Purworejo mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi proyek Mini Zoo senilai Rp6,5 miliar.

Aliansi Ormas Desak Usut Tuntas Korupsi Mini Zoo di Purworejo, Kejari: Tersangka Bisa Bertambah
Gabungan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Purworejo menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Purworejo untuk mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi proyek Mini Zoo. (Wahyu nur asmani/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Gabungan organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Purworejo menggelar aksi damai dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo dan DPRD Kabupaten Purworejo, Senin (27/7/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan proyek Mini Zoo senilai Rp6,5 miliar, termasuk mengungkap pihak-pihak lain yang dinilai turut bertanggung jawab.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Kejari Purworejo Widi Trismono menyatakan pihaknya akan mempelajari kembali perkara tersebut dan membuka peluang adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru.

"Kami memberi apresiasi kepada aliansi massa dalam menyampaikan pendapat. Kami akan pelajari kasusnya kembali, jika ada alat bukti baru, tidak menutup kemungkinan tersangka kasus Mini Zoo akan bertambah," ujar Widi Trismono saat menerima aksi damai Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Purworejo di Kantor Kejari Purworejo, Senin (27/7/2026).

Saat ini penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni AP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HA sebagai pelaksana atau penyedia pekerjaan, dan WH selaku konsultan pengawas proyek.

Koordinator lapangan aksi yang juga Ketua LSM Tamperak, Sumakmun, menilai penetapan tiga tersangka belum mencerminkan keadilan. Menurutnya, masih ada sejumlah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

"Kasus mangkraknya mega proyek Mini Zoo telah merugikan negara Rp6,5 miliar. Kenapa hanya tiga orang yang dijadikan tersangka. Menurut saya ada delapan nama yang layak harus bertanggung jawab dan menjadi tersangka," tegas Sumakmun dalam orasinya.

Ia menegaskan kehadiran massa bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan sebagai bentuk pengawasan publik agar penegakan hukum berjalan objektif dan transparan.

Aliansi tersebut mengaku telah melaporkan delapan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan Mini Zoo. Menurut Sumakmun, di antara pihak yang dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban adalah Bupati Purworejo, Ketua DPRD Purworejo, dan Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar).

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Kejari Purworejo. Massa diterima langsung oleh Kepala Kejari Purworejo Widi Trismono bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Rizky Ika Pratiwi untuk berdialog di halaman kantor.

Usai menyampaikan aspirasi di Kejari, massa melanjutkan aksi menuju Kantor DPRD Purworejo. Mereka diterima Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi Wakil Ketua DPRD Rochman dan Rudi Hartono. Sementara Wakil Ketua DPRD Estri Utami tidak hadir. Sejumlah anggota DPRD lainnya juga turut menemui massa.

Dalam dialog tersebut, Sumakmun mempersoalkan massa yang hanya diterima di luar gedung DPRD.

"Kenapa kami tidak dipersilakan masuk ke gedung rakyat. Gedung dewan adalah gedung rakyat, kami turut membiayai lewat ketaatan kami membayar pajak," ujarnya.

Ia juga menilai DPRD tidak dapat melepaskan tanggung jawab karena memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap proyek tersebut.

"Proyek Mini Zoo ada karena DPRD Purworejo menyetujui rencana dan anggarannya. Mestinya DPRD juga harus bertanggung jawab atas mangkraknya proyek tersebut," katanya.

Dalam aksi tersebut, salah seorang peserta unjuk rasa yang memperkenalkan diri sebagai Gepeng turut menyampaikan dugaan adanya pengondisian pemenang tender proyek di Kabupaten Purworejo.

"Lelang proyek di Purworejo hanya sebatas formalitas saja. Saya mundur dari urusan proyek Purworejo karena tidak mendapat pekerjaan, sementara pemenang tender sudah ditentukan. Proyek di Purworejo merupakan konspirasi tingkat tinggi," ujarnya.

Dialog sempat berlangsung memanas. Sejumlah peserta aksi meninggalkan lokasi sebelum dialog berakhir. Massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 16.45 WIB.

Sementara itu, Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menegaskan DPRD selama ini telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku serta bekerja berdasarkan regulasi. (*)