DPRD Bantul Lakukan Monitoring, Anggaran Pilurdes Rp 3,8 Miliar

Jika yang maju kontestasi adalah anggota TNI dan Polri maka mengajukan izin cuti.

DPRD Bantul Lakukan Monitoring, Anggaran Pilurdes Rp 3,8 Miliar
Jajaran komisi A DPRD Bantul dipimpin ketuanya Jumakir melakukan monitoring pendaftaran calon lurah desa (Pilurdes), Senin (27/7/2026), di Patalan Kapanewon Jetis.  (istimewa)

KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Jajaran komisi A DPRD Bantul dipimpin ketuanya, Jumakir, melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) serentak 2027, Senin (27/7/2026), di Kalurahan Patalan Kapanewon Jetis.

“Dari hasil monitoring, untuk Patalan yang sudah mendaftar lima calon. Kami menduga jumlah pendaftar akan lebih,” kata Jumakir usai sidak. Calon yang sudah mengajukan izin ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMkal) cukup banyak.

Di dalam aturannya, menurut politisi PPP tersebut, jika yang maju kontestasi adalah anggota TNI dan Polri maka mengajukan izin cuti.  Sedangkan bagi perangkat desa atau pamong harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Menurut Jumakir, ketika jumlah calon yang mendaftar lebih dari lima orang maka akan dilakukan seleksi awal karena memang maksimal calon di suatu kalurahan adalah lima orang.

Adapun jumlah calon yang mendaftar minimal dua orang. Jika kurang dari jumlah tersebut akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Adapun jadwal pendaftaran bakal calon dibuka mulai 23 Juli hingga 4 Agustus 2026 pada hari dan jam kerja sesuai Peraturan Bupati Bantul Nomor 47 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Lurah.

“Tentu kami berharap segala proses yang dilakukan akan berjalan lancar,” katanya. Pemilihan lurah akan dilaksanakan serentak Oktober mendatang diikuti 30 kalurahan se Bantul.

Adapun anggaran yang dialokasikan dari APBD Bantul 2026 untuk kegiatan Pilurdes 2027 sebesar Rp 3,8 miliar. (*)