Dari Dialog FKUB Kapanewon, NKRI Adalah Final
KORANBERNAS.ID, BANTUL -- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bantul menggelar acara dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kapanewon di Kapanewon Banguntapan, Rabu (12/7/2023).
Acara yang dibuka Suparmadi MSi selaku Sekretaris Bakesbangpol itu dihadiri narasumber H Suwandi Danusubroto dari FKUB Kabupaten Bantul, Ketut Santosa sebagai Ketua FKUB Kapanewon Banguntapan serta Kepala KUA Kapanewon Banguntapan, Ngatijan.
"Kegiatan ini untuk merekatkan kerukunan antarumat beragama di Banguntapan," kata Suparmadi. Kerukunan akan menciptakan kedamaian dan ketenteraman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Suwandi dalam materinya berjudul mengembangkan kohesivitas bermasyarakat berbangsa dan bernegara menyatakan NKRI adalah final bagi seluruh bangsa dan warga negara Indonesia. “Jadi, tidak ada diskusi lagi," katanya.
Menurut Suwandi di Indonesia hingga saat ini ada empat fase pemerintahan. Pertama, fase pascakemerdekaan. Kedua, pascapemilu yakni tahun 1955-1966 (Orde Lama, perlementer) di mana parlemen sangat berkuasa.
"Yang kita rasakan saat ini Post Reformasi adalah kebebasan tidak terbatas dalam akses informasi apalagi dengan teknologi digital," kata Suwandi.
Dampak yang mulai terlihat dan terasa adalah matinya informasi media massa cetak, hilangnya atau berkurangnya tenaga kerja di bidang penerbitan dan semakin bebas dan tidak sehatnya polemik informasi baik secara personal maupun kelembagaan.
Semua itu tidak jarang menyebabkan terjadinya pembelahan di tengah masyarakat. Kohesivitas (kelekatan - red) menjadi renggang karena provokasi media sosial dan tidak adanya pertemuan langsung.
Menurut dia, perlu dilakukan langkah yang bijak, jujur, cerdas dengan menggunakan kekuatan suprastruktur politik dan infrastruktur politik dan solusi melalui dialog dan sharing.
Suprastruktur politik yaitu pihak-pihak yang langsung terlibat dalam penyelenggaraan kehidupan negara. Pihak yang demikian, sejauh dapat dicatat terdiri dari Lembaga tinggi negara yakni Presiden, DPR, MPR dan MK.
Sedangkan infrastruktur politik merupakan kelompok kekuatan politik dalam masyarakat yang turut berpartisipasi secara aktif mempengaruhi kebijakan pemerintah. (*)