Semua Perlu Bergerak Mencegah Aksi Kejahatan Jalanan
KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA – Aksi kejahatan jalanan yang selama ini terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan para pelakunya rata-rata berusia remaja, tidak boleh hanya menjadi keprihatinan. Semua perlu bergerak untuk melakukan pencegahan.
Hal itu mengemuka saat berlangsung Diskusi Forum Wartawan Unit DPRD DIY, Rabu (5/4/2023), di RM Nyonya Suharti Gedongkuning.
Diskusi bertema Menjaga Moralitas Remaja DIY melalui Implementasi Perda Pendidikan Pancasila: Tantangan dan Peluang kali ini dihadiri narasumber AKBP Tri Novi Purwaningrum SE selaku Kasubdibintibsos Ditbinmas Polda DIY, Dr Sri Muliati Abdullah MA Psikolog, Dosen Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) serta Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.
“Fenomena adanya kasus kekerasan ini membuat masyarakat tidak nyaman,” ungkap Sri Muliati Abdullah.
Menurut dia, penyebab utama terjadinya aksi kriminal jalanan adalah faktor eksternal dan internal. Pengaruh lingkungan pergaulan remaja yang buruk dominan menyebabkan kenakalan remaja.
Faktor tersebut merupakan bagian dari faktor eksternal dan didukung oleh faktor internal berupa kontrol diri remaja yang lemah dalam menangkal pengaruh buruk dari lingkungan sekitar.
Hal ini umum terjadi pada fase remaja yang sedang mengalami krisis identitas. “Faktor penyebab eksternal dan internal sama kuat pengaruhnya,” jelasnya.
Menurut dia, salah satu pemicu kenakalan remaja hingga melakukan kriminalitas diakibatkan kemiskinan yang dialami oleh keluarga. Kondisi miskin kerap menimbulkan konflik dan bisa memicu tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Ketika remaja terbiasa menyaksikan tindak kekerasan di sekitarnya, maka akan lebih mudah untuk ikut melakukannya dengan dorongan dari pergaulan yang juga diwarnai tindak kekerasan.
“Inilah pentingnya komunikasi yang baik orang tua dan anaknya. Saya pernah menangani kasus, dulu ada anak nakal yang kemudian insyaf, ternyata nakal lagi. Saya ajak bicara dari hati ke hati ternyata dia sudah berusaha lebih baik tetapi tak diapresiasi, karena labelnya tidak terhapus,” kata dia.
Sedangkan AKBP Tri Novi Purwaningrum mengakui setiap terjadi aksi kejahatan jalanan di Yogyakarta mencuat bahkan dalam hitungan menit menjadi trending topic. Padahal peristiwa serupa juga terjadi di kota lain. Ini karena factor Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia sekaligus kota pariwisata dan pendidikan.
Menurut Tri Novi, berbagai instansi sudah melaksanakan koordinasi. “Ini pekerjaan rumah bagi semua instansi. Kami sudah melakukan tindakan penangkalan,” kata dia.
Adapun tindakan preventif atau pencegahan di antaranya melakukan patroli sampai Subuh mengingat kasus-kasus kejahatan jalanan biasanya terjadi pada dini hari.
Sependapat dengan Sri Muliati Abdullah mengenai keberadaan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, lebih lanjut Tri Novi menegaskan pentingnya perhatian dari orang tua.
Dia juga sepakat pentingnya pendidikan moral, dulu bernama PMP (Pendidikan Moral Pancasila) maupun P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Jika anak tidak memperoleh rasa nyaman di rumah mereka akan mencari di luar, mungkin di luar sana diunggulkan dan mendapat kenyamaman dari kelompoknya. “Pelajaran moral anak-anak berawal dari keluarga. Anak-anak remaja ini usianya labil, mereka masih mencari jati diri. Lingkungan yang baik akan membawa pengaruh yang baik,” ucapnya.
Sedangkan Eko Suwanto menyampaikan materinya mengenai situasi dan kondisi yang berkembang, dulu sekarang dan waktu yang akan datang. Mencegah aksi kejahatan jalanan perlu dimulai dari mengerti masalah.
Masalah itu adalah kemiskinan di DIY 11,34 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, gini ratio 0.439, pola asuh orang tua, melemahnya nilai kearifan lokal, regulasi, hubungan antar lembaga, sekolah dan transformasi digital.
“Kemiskinan menjadi persemaian tempat tumbuh segala macam rasa tidak puas. Semua masalah itu selesaikan sekarang juga,” tegasnya.
Penyelesaian melalui pencegahan berupa pendidikan berbasis ideologi Pancasila, konsolidasi pembangunan mengatasi kemiskinan, pengangguran dan giti ratio, konsolidasi regulasi, konsolidasi hubungan antar lembaga, membangkitkan kearifan lokal, fasilitasi ruang terbuka hijau, keluarga bahagia, kemudian penegakan hukum dan rehabilitasi.
DPRD DIY merekomendasikan kepada Pemda DIY agar membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Luar Biasa.
Satuan tugas ini melibatkan aparat penegak hukum, lembaga lain dan tokoh masyarakat. Satgas diberikan kewenangan secara luar biasa serta didukung anggaran dan sarana prasarana. Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY.
Hadir pula dalam kesempatan itu Sekretaris Komisi A DPRD DIY, Rany Widayati dan anggotanya Siti Nurjannah. (*)