Demo Kasus Mini Zoo Purworejo Berlangsung Damai, Polres Lakukan Pendekatan Humanis

Demo dugaan penyimpangan proyek Mini Zoo Purworejo berlangsung damai. Polres Purworejo mengerahkan 311 personel dengan pendekatan humanis hingga aksi berakhir tertib.

Demo Kasus Mini Zoo Purworejo Berlangsung Damai, Polres Lakukan Pendekatan Humanis
Polisi Wanita (Polwan) Polres Purworejo membagikan air minum kepada peserta aksi unjuk rasa dugaan penyimpangan proyek Mini Zoo Purworejo sebagai bagian dari pengamanan humanis yang membuat demonstrasi berlangsung aman dan kondusif. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Purworejo Tuntut Keadilan (AMPTK) terkait dugaan penyimpangan proyek Mini Zoo Purworejo berlangsung aman dan kondusif di Kabupaten Purworejo, Senin (27/7/2026). Sebanyak 311 personel Polres Purworejo diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi dengan mengedepankan pendekatan humanis, termasuk membagikan air minum kepada peserta demonstrasi.

Puluhan massa yang berjumlah sekitar 90 orang menggelar aksi penyampaian pendapat di dua lokasi, yakni Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo dan Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Mereka mendesak aparat penegak hukum bersikap transparan dalam menangani dugaan penyimpangan pengerjaan proyek Mini Zoo Purworejo.

"Apabila terjadi aksi saling dorong di lapangan, personel diminta tetap tenang dan menyelesaikan situasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," tegas Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra dalam siaran pers kepada media, Selasa (28/7/2026), terkait pengamanan aksi penyampaian pendapat AMPTK.

Sebelumnya, pengamanan diawali dengan apel kesiapsiagaan di Mapolres Purworejo pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung AKBP Windy. Dalam arahannya, ia meminta seluruh personel mengedepankan sikap profesional dan tidak terpancing apabila terjadi ketegangan selama aksi.

Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Sie Propam Polres Purworejo memeriksa seluruh barang bawaan personel usai apel. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang membawa senjata api maupun benda lain yang berpotensi memicu gesekan dengan peserta aksi.

Aksi sendiri berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Massa yang terdiri atas gabungan sejumlah LSM dan organisasi kemasyarakatan, seperti LSM Tamperak, Ormas Joxzin, Gerakan Penumpasan Korupsi (GePeKa), Pemuda Pancasila, serta tokoh masyarakat Desa Sawangan, membentangkan spanduk tuntutan dan menyampaikan orasi.

Di Kantor Kejaksaan Negeri Purworejo, massa diterima Kepala Kejari Purworejo Widi Trismono didampingi Kasi Pidsus Rizky Ika Pratiwi. Aksi kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Purworejo dan diterima Ketua DPRD Tunaryo bersama Wakil Ketua DPRD Rokhman dan Rudi Hartono.

Suasana pengamanan berlangsung kondusif. Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) Polres Purworejo tampak membagikan air minum kepada peserta aksi di sela-sela penyampaian aspirasi sebagai bentuk pelayanan humanis kepada masyarakat.

Koordinator Lapangan LSM Tamperak, Sumakmun, mengapresiasi pola pengamanan yang diterapkan jajaran Polres Purworejo. Menurutnya, pengawalan yang tegas namun humanis membuat seluruh rangkaian aksi berjalan aman dan tertib.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Purworejo dan seluruh jajaran atas dukungan serta pelayanan pengawalan jalannya aksi penyampaian aspirasi ini, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan lancar," ujar Sumakmun.

Massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.45 WIB tanpa terjadi gangguan keamanan maupun ketertiban. (*)