KPU DIY Fokus Identifikasi Strategi Kampanye Terbuka

Bawaslu DIY turut serta dalam pengawasan kampanye dengan memanfaatkan aplikasi Siwaskam.

KPU DIY Fokus Identifikasi Strategi Kampanye Terbuka
Rapat koordinasi intensif KPU DIY di Hotel Melia Purosani Yogyakarta. (muhammad zukhronnee muslim/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA -- Menghadapi Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat koordinasi intensif di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Senin (15/1/2024).

Pada rapat tersebut dibahas secara rinci strategi dan persiapan kampanye terbuka yang akan menjadi salah satu momen krusial proses demokrasi.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, dalam sambutannya mengatakan rapat koordinasi menjadi langkah awal menyusun strategi yang matang untuk menjalankan kampanye terbuka Pemilu 2024.

"Fokus utama adalah mengidentifikasi lokasi kampanye terbuka dengan metode rapat umum, yang dijadwalkan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024," ujarnya.

ARTIKEL LAINNYA: Antisipasi Konflik, Ngampilan Bentuk Posko Pemilu Damai

Shidqi menjelaskan, identifikasi lokasi menjadi langkah awal yang sangat penting. KPU DIY bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan lokasi tersebut memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

"Dalam rapat, juga dibahas kapasitas lokasi, yang dibatasi maksimal tiga ribu orang sebagai langkah pencegahan potensi gesekan antarpartai," jelasnya.

Selain itu, pembahasan jadwal kampanye juga menjadi sorotan utama. "Kami masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI terkait jadwal dan zonasi. Informasi tersebut akan menjadi pegangan kami di tingkat provinsi dan kabupaten," ungkap Shidqi.

Dalam konteks persiapan logistik pemilu, Shidqi menekankan, pihaknya sudah memulai sortir lipat di gudang-gudang KPU kabupaten/kota. Proses distribusi logistik ke 11.932 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY direncanakan 11-13 Februari mendatang.

ARTIKEL LAINNYA: Warga Purworejo Deklarasi Zero Knalpot Brong

Bawaslu DIY turut serta dalam pengawasan kampanye dengan memanfaatkan aplikasi Siwaskam.

Bayu Mardinta Kurniawan dari Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DIY menjelaskan, pihaknya menggunakan aplikasi untuk mendeteksi dugaan pelanggaran kampanye. Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas Pemilu.

Dengan semua persiapan yang telah disusun, KPU DIY bersama pihak terkait terus berkoordinasi menjelang Pemilu 2024, memastikan bahwa proses demokrasi dapat berlangsung dengan lancar dan transparan. (*)