Warga Purworejo Deklarasi Zero Knalpot Brong
Knalpot brong perlu ditertibkan, selain membuat bising juga mengganggu ketenteraman.
KORANBERNAS.ID, PURWOREJO -- Bukti kesungguhan Polres Purworejo untuk Zero Knalpot Brong sudah membuahkan hasil. Sesuai instruksi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi agar Jateng Zero Knalpot Brong, sejak 4 Januari 2024 hingga saat ini, Polres Purworejo berhasil mengamankan ribuan knalpot brong.
Polres Purworejo mengajak masyarakat yang diwakili dari instansi pemerintah atau swasta, pedagang, komunitas, siswa dan kelompok masyarakat lainnya untuk menandatangani Deklarasikan Zero Knalpot Brong, di Alun-alun Kabupaten Purworejo, Minggu (14/1/2024).
Yel-yel Kami Warga Jawa Tengah Siap Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong menggema di Alun-alun Purworejo saat elemen masyarakat berkumpul, bersama-sama menggelorakan Deklarasi Zero Knalpot Brong.
Deklarasi tersebut sekaligus imbauan bagi masyarakat Kabupaten Purworejo guna menghindari penggunaan knalpot brong.
Foto bersama usai Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
Deklarasi Serentak Jateng Zero Knalpot Brong Polres Purworejo diitandai penandatanganan bersama Kapolres Purworejo yang diwakili Waka Polres Purworejo Kompol Fadli SH SIK MH.
Deklarasi ini juga dihadiri KPU, Bawaslu, TNI, komunitas motor dan mobil, Dinas Perhubungan, universitas se-Kabupaten Purworejo, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo SIK MKP melalui Waka Polres menyampaikan, knalpot brong perlu ditertibkan, selain membuat bising dan mengganggu ketenteraman, saat ini semua masyarakat juga sedang menghadapi Pemilu 2024.
"Untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama sehingga kelak deklarasi ini menjadi awal bagi masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin berlalu lintas maupun saat berkendara," tegasnya.
Wakil Ketua GPK Purworejo Dwi Maryatno siap mendukung Jateng Zero Knalpot Brong. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)
Kapolres juga mengingatkan anggota jajaran Polres Purworejo memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
"Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong menjadikan Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo damai tanpa ada pergesekan akibat suara bising knalpot brong yang sangat memekakkan telinga," ujarnya.
Menurutnya, Forkompinda Kabupaten Purworejo, Tokoh Agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), elemen masyarakat sangat mendukung dan siap bersinergi dengan jajaran Polres Purworejo maupun TNI guna turut mewujudkan Purworejo Zero Knalpot Brong di Kabupaten Purworejo.
Wakil Ketua GPK Purworejo Dwi Maryatno menyatakan dirinya dan kawan-kawan sepakat mematuhi larangan dari kepolisian.
"Kami siap mendukung kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) agar pemilu damai dan kami juga siap mensosialisasikan kepada teman, agar menggunakan motor standar tanpa knalpot brong," jelas Dwi. (*)