KPU Sleman Menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

KPU Sleman Menerapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

KORANBERNAS.ID,SLEMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19  pada pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020. Pemilih yang datang di tempat pemungutan suara dicek suhu tubuhnya.

“Cek suhu tubuh penting, karena ini bagian dari skrining. Ketika ada pemilih bersuhu di atas 37, 3 derajat celcius maka pemilih tersebut kita siapkan bilik khusus," kata Trapsi Hryadi, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Minggu (22/11/2020).

Menurut dia, pemilih yang bersuhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius akan langsung diantar petugas menuju bilik khusus untuk melakukan proses pemungutan di bilik khusus tersebut. “Bilik khusus ini terpisah dan berjarak dengan bilik suara lain-nya,”  ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Sleman 2020 yang berlangsung Sabtu (21/11/2020). Simulasi berjalan cukup lancar.

“Simulasi dilakukan di Padukuhan Kadisobo Kelurahan Trimulyo Sleman. Simulasi dipandang penting karena kami ingin memberikan beberapa penekanan. Simulasi merupakan bagian sosialisasi KPU Sleman untuk pelaksanaan pemungutan sesuai protokol kesehatan,” kata Trapsi.

Dia menambahkan, pada simulasi tersebut pihaknya menyampaikan ke PPK dan PPS serta KPPS bahwa ke depan penghitungan suara menggunakan aplikasi rekapitulasi atau tidak Sirekap.

“Hal ini kami gunakan sebagai alat bantu KPPS di samping menggunakan rekapitulasi secara manual,” katanya.

Terkait dengan protokol kesehatan pihaknya juga mensimulasikan pemilih itu datang antre berjarak, sebelum masuk TPS dilakukan cek suhu tubuh. “Kemudian pemilih harus melakukan cuci tangan setelah itu diberikan sarung tangan plastik sekali pakai,” paparnya.

Selanjutnya pemilih duduk di ruang tunggu dengan berjarak,  setelah itu melakukan pemungutan atau pencoblosan. Usai mencoblos yang bersangkutan melepas sarung tangan dan melakukan cuci tangan ketika keluar dari TPS.

Trapsi mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi di masyarakat untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Sleman diupayakan sangat aman terhadap penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi ini perlu disampaikan lebih dini agar memberikan pemahaman kepada calon pemilih untuk tetap datang ke TPS pada saat pemungutan suara tanpa ada rasa takut sehingga partisipasi pemilih akan meningkat,” paparnya.

Pada Pilkada Sleman 9 Desember 2020, ada 794.839 warga Kabupaten Sleman memiliki hak pilih. Dari 794.839 DPS, sebanyak 385.940 merupakan laki-laki dan 408.899 perempuan.

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2.124. Kapanewon (Kecamatan) Depok adalah Kapanewon dengan TPS terbanyak, yaitu 240 TPS. (*)