Diam Menyimpan Potensi Ledakan, Purworejo Rangking 18 Kerawanan Pemilu

Ada upaya polarisasi di daerah ini pada setiap menjelang pelaksanaan pemilu.

Diam Menyimpan Potensi Ledakan, Purworejo Rangking 18 Kerawanan Pemilu
Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu, Selasa (16/1/2024), di Hotel Sanjaya In Purworejo. (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

KORANBERNAS.ID, PURWOREJO – Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) menduduki rangking ke-18 dari 514 Kabupaten/kota se-Indonesia. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menyebutkan Kabupaten Purworejo diam-diam menyimpan potensi ledakan kerawanan pada pemilu serentak 14 Februari 2024.

"Ini luar biasa, Purworejo sekilas terlihat tenang, adhem tapi ternyata kita punya potensi ledakan, seperti adanya penembakan terhadap polisi di Pos Jaga Desa Kentengrejo Kecamatan Purwodadi dan penangkapan teroris," kata Lukman Hakim, Koordinator JPPR Purworejo, pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu, Selasa (16/1/2024), di Hotel Sanjaya In Purworejo.

Menurutnya ada upaya polarisasi di daerah ini pada setiap menjelang pelaksanaan pemilu. Dia mengajak, pegiat media mainstream maupun sosial media tidak terjebak bahkan mengikuti arus polarisasi tersebut.

Menurut dia, di tengah tahapan pemilu, media harus bisa bermain cantik dengan mengedepankan fungsi kontrol baik terhadap penyelenggara maupun peserta pemilu serta pihak atau instansi yang harus netral pada pesta demokrasi ini.

"Ada dua potensi pelanggaran yang harus dihindari oleh pegiat media yakni konten yang mengandung SARA dan kampanye di luar jadwal. Karena subyek hukumnya bukan hanya peserta pemilu tapi setiap orang. Jangan sampai kita terima iklan di luar dari jadwal tahapan kampanye," ujarnya.

Lukman Hakim (kiri) dan Rinto Hariyadi (kanan). (wahyu nur asmani ew/koranbernas.id)

Koordinator Divisi Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Haryadi, menyatakan ada banyak potensi pelanggaran pemilu, terutama pada tahapan kampanye. Bahkan kerawanan pada tahapan kampanye jauh lebih tinggi dibanding tahapan yang lain.

"Kalau harapan, tentu kita berharap pemilu hasilnya baik, seluruh penyelenggara dan peserta taat prosedur. Namun ada saja oknum yang melakukan cara-cara yang tidak baik dengan melanggar aturan," kata Haryadi pada acara yang diikuti para awak media di Purworejo.

"Ada teori politik menang dengan segala cara. Saat ini, itu yang berlaku. Sehingga kampanye yang sehat menjadi tantangan kita bersama," tambah Rinto.

Dia menilai, money politics atau politik uang masih menjadi andalan dari para peserta pemilu. Secara undang-undang hal ini tidak dibenarkan namun itu selalu terjadi dan sulit disembuhkan.

Pada tahapan kampanye Bawaslu pun banyak menemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK). Sejauh ini sudah ribuan APK ditertibkan. (*)