Teguh Purnomo Mundur Sebagai Bakal Calon Bupati PDI Perjuangan

Teguh Purnomo Mundur Sebagai Bakal Calon Bupati PDI Perjuangan

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Seorang bakal calon bupati dari PDI Perjuangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kebumen 2020, Dr Teguh Purnomo, hari Selasa (21/1/2020) menyatakan mengundurkan diri. Surat pernyataan pengunduran diri disampaikan Teguh kepada Wakil Ketua Bidang Komunikasi Publik DPC PDI Perjuangan Kebumen, Arembono.

Kedatangan Teguh Purnomo bersama Sedulur Tepuk (Sedulur Teguh Purnomo untuk Kebumen), selain menyerahkan surat penyataan pengunduran diri juga menyerahkan kembali kartu tanda peserta fit and proper test calon Bupati Kebumen PDI Perjuangan.

Teguh yang pernah menjadi Ketua KPU Kebumen selama 8 tahun, anggota Bawaslu Jateng satu periode, dan sekarang aktif sebagai advokat ini, kepada wartawan menyatakan visinya bersih dan anti-pelanggaran hukum. Dalam perkembanganya sekarang parpol itu sudah tidak sejalan lagi dengan visinya.

Keprihatinan Teguh Purnomo dan Sedulur Tepuk, adanya kasus korupsi yang melibatkan anggota KPU Wahyu Setyawan dan 2 kader PDI Perjuangan dalam pengganti antar-waktu anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR. Menurutnya, PDI Perjuangan seolah-olah kurang mendukung penegakan hukum terkait kasus korupsi yang ada.

Pengunduran ini tidak ada kaitanya dengan terbentuknya koalisi lima parpol. Dirinya dan Sedulur Tepuk tidak akan coba-coba mencalonkan melalui Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, serta Partai Kebangkitan Bangsa. Sedulur Tepuk tidak ingin coba-coba beralih ke koalisi lima parpol.

Arembono kepada wartawan mengatakan PDI Perjuangan tetap konsisten dengan pemberantasan korupsi. Mundurnya Teguh Purnomo, hingga sekarang bakal calon bupati dan wakil bupati yang ikut penjaringan di PDI Perjuangan 13 orang. Penjaringan masih berjalan di DPD dan DPP, meskipun penjaringan di DPC PDI Perjuangan telah berakhir. (eru)