Banyak Warga Belum Bisa Mengakses Bantuan Hukum

Banyak Warga Belum Bisa Mengakses Bantuan Hukum

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, membuka Rapat Anggota Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sleman di Sleman, Sabtu (6/3/2021).

Danang Maharsa mengatakan, saat ini masih banyak warga masyarakat yang belum bisa mengakses bantuan hukum. Oleh karena itu keberadaan PERADI Cabang Sleman ini semakin penting, apalagi dengan adanya Pemberi Bantuan Hukum (PBH) oleh PERADI kepada masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Sleman.

“Saya berharap PERADI Sleman sudah mempunyai program untuk mengatasi beberapa permasalahan kurang optimalnya pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Program-program seperti Desa Sadar Hukum adalah bentuk pengabdian PERADI bagi warga masyarakat yang terbukti cukup efektif di dalam memberikan pencerahan dan pendampingan hukum pada masyarakat,” kata Danang.

Danang juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak malu-malu menyampaikan kepada masyarakat, khususnya kelurga masing-masing, bila ada perkara hukum yang sedang dihadapi segera menghubungi PERADI sehingga mereka bisa didampingi.

Ketua DPC PERADI Sleman, Harianto, mengatakan acara tersebut yang rutin diselenggarakan tiap tahunnya merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada anggota terkait kegiatan satu tahun ke belakang.

"Ini acara ke empat kalinya yang rutin disetiap tahunnya. Musyawarah ini juga menjadi wadah untuk menampung aspirasi dan evaluasi untuk peningkatan kualitas ke depannya," ungkapnya.

Dia berharap agar DPC Sleman dan Pemkab Sleman dapat berkordinasi terkait pembelaan hukum kepada masyarakat tidak mampu. (*)