Tujuh Remaja di Kebumen Diamankan Polisi Saat Konvoi Bawa Sanjata Tajam

Kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur.

Tujuh Remaja di Kebumen Diamankan Polisi Saat Konvoi Bawa Sanjata Tajam
Polsek Buayan mengamankan barang bukti senjata tajam yang dibawa sekelompok remaja di tempat umum. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, KEBUMEN -- Tujuh orang remaja bersenjata tajam, warga Kecamatan Puring Kabupaten Kebumen, Minggu (8/2/2026) dini hari, diamankan Polsek Buayan. Mereka diduga akan melakukan tawuran. Tiga bilah celurit disita dari tangan mereka.

Polisi menerima laporan masyarakat ada sekelompok pengendara sepeda motor membawa senjata tajam di wilayah Desa Buayan Kecamatan Buayan.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, pengamanan bermula dari informasi warga sekitar pukul 02:45. Petugas bersama warga kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati kelompok remaja yang dicurigai hendak melakukan bentrokan dengan kelompok lain.

“Sekitar pukul 03:00, tujuh remaja berhasil diamankan. Dari keterangan awal, mereka mengaku akan bertemu dengan kelompok lain dari wilayah Sempor untuk tawuran di perbatasan wilayah Rowokele,” kata AKBP Putu, Minggu (8/2/2026).

Berstatus pelajar

Mereka berasal dari Kecamatan Puring. Sebagian masih berstatus pelajar di tingkat SMP dan SMK, sementara lainnya tidak lagi bersekolah. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah celurit panjang, tiga unit sepeda motor dan dua unit telepon seluler.

Kapolsek Buayan Iptu Walali Saebani menjelaskan pengamanan dilakukan di depan salah satu SMP di Buayan setelah personel melakukan penyisiran berdasarkan informasi warga. “Petugas mengamankan para remaja beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Buayan untuk pendalaman,” ujar Saebani.

Kepolisian akan menempuh langkah hukum sesuai prosedur. Polisi akan memanggil orang tua, perangkat desa, serta pihak sekolah bagi mereka yang masih berstatus pelajar.

Langkah ini untuk pembinaan sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Masih diamankan

“Pendekatan hukum akan berjalan, tetapi aspek pembinaan juga menjadi perhatian. Kami ingin mencegah anak-anak muda terlibat kekerasan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Saebani.

Hingga berita ini diturunkan, ketujuh remaja masih diamankan di Mapolsek Buayan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)