Legalitas Terjamin, Royal Lotus Serah Terima Kunci
Spesifikasi tipe Royal Lotus dengan luas tanah 63 M2 dan bangunan 85 M2 dengan harga Rp 1,189 miliar.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Helene Reyni Pratiwi Indarwigati S Sos tampak sumringah ketika prosesi serah terima kunci Unit A05 Royal Lotus Townhouse yang berlokasi di Jalan Jenengan Raya, Maguwoharjo Depok Sleman, Kamis (31/7/2025).
Acara itu dihadiri pihak PT Persada Nusantara Realty selaku PT pengembang. Di antaranya Direktur Utama Dwi Mulyanto, Komisaris Rio Kusuma Zema Adam dan jajaran yang turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan konsumen.
Susanto MH dari Tahta Hukum Yogyakarta selaku legal PT PNR melalui siaran pers ke redaksi koranbernas.id menyambut baik momen tersebut.
"Ini adalah wujud komitmen developer kepada konsumen. Semoga rumah yang diterima bisa memberikan kenyamanan dan manfaat jangka panjang. Dan bagi masyarakat yang belum memiliki hunian, kami persilakan bergabung bersama kami di Royal Lotus Townhouse sebuah hunian nyaman, lokasi strategis dan harga terjangkau," ujarnya.
Pecah sertifikat
Kepala Divisi Marketing, Nora, menjelaskan terkait legalitas semua sudah aman. "Sekarang dalam proses penggabungan. Setelah proses penggabungan selesai barulah pecah sertifikat atau kapling," kata Nora.
Adapun spesifikasi tipe Royal Lotus dengan luas tanah 63 M2 dan bangunan 85 M2 dengan harga Rp 1,189 miliar. Mereka juga mengembangkan proyek Tanaka dengan luas tanah 60 M2 dan bangunan 75 M2 dengan harga Rp 1,159 miliar.
Senentara tipe Royal Orchid Townhouse dengan luas tanah 63 M2 dan bangunan 85 M2 memiliki harga bervariasi tiap unitnya. Mulai Rp 1,335 miliar, Rp 1,5 miliar dan Rp 1,7 miliar.
"Untuk pembayaran saat konsumen masuk membayar DP 35 persen dan dibagun sekitar delapan bulan. Sisa dari DP akan ditermin sesuai kesepakatan dan akan dituangkan dalam PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli)," jelas Nora.
Sariyati Wijaya
