Realisasi Target PBB Kabupaten Sleman Tercapai 100,20 Persen

Pemkab Sleman memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, mengingat banyaknya kegunaan dari SPPT PBB-P2.

Realisasi Target PBB Kabupaten Sleman Tercapai 100,20 Persen
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2026, Senin (29/12/2025). (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman mengadakan acara Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) Tahun 2026, Senin (29/12/2025), di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman.

Hadir pada acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Sleman, Wakil Ketua DPRD Sleman, Sekda, Kepala OPD, Penewu, Paguyuban Manik Moyo, Suryo Ndadari, Cokro Pamungkas dan Forum Danarta Sleman serta wajib pajak.

Penyampaian SPPT PBB-P2 2026 pada akhir tahun 2025 ini adalah bentuk upaya Pemkab Sleman dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, mengingat banyaknya kegunaan dari SPPT PBB-P2.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Abu Bakar, menyampaikan realisasi target PBB P2 sebesar Rp 97 miliar hingga 28 Desember 2025 sudah tercapai Rp 97,190 miliar atau 100,20 persen.

Obyek pajak baru

Disampaikan, pada tahun 2025 pelayanan terkait dengan pemutakhiran PBB P2 mencapai 24.469 permohonan yang terdiri dari pendaftaran obyek pajak baru sebanyak 546, mutasi obyek dan subyek pajak sebanyak 7.525 serta pembetulan sebanyak 444 obyek pajak.

”Kami ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada berbagai pihak yang telah membantu optimalisasi dan intensifikasi PBB P2 baik dari tingkat Padukuhan, Kalurahan hingga Kapanewon,” kata Abu.

Dijelaskan, pokok ketetapan PBB P2 tahun 2026 adalah sebesar Rp 98,375 miliar dengan 639.621 lembar SPPT. Jumlah Pokok Ketetapan di tahun 2026 ini mengalami sedikit kenaikan dari tahun sebelumnya. Ini terjadi karena adanya pemutakhiran data PBB-P2 melalui loket, pendataan individual dan juga data dari BPHTB.

PAD Kabupaten Sleman pada tahun 2025 hingga 28 Desember 2025 mencapai sebesar Rp 1.439,356.647.858 atau sudah mencapai 97,54 persen dari target yang ditetapkan. PBB P2 merupakan salah satu bagian dari pajak daerah berkontribusi kurang lebih sebesar 7 persen dari total PAD yang dapat direalisasikan pada tahun 2025.

Garda terdepan

Bupati Sleman Harda Kiswaya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak PBB-P2 yang telah menjadi garda terdepan mendukung pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan. Dia mengapresiasi atas kepatuhan dan kerja sama yang ditunjukkan para wajib pajak dengan membayar PBB tahun 2025 tepat waktu.

“Pembayaran PBB-P2 yang tepat waktu dan berjalan dengan baik tidak hanya mencerminkan kesadaran hukum masyarakat, tetapi juga menunjukkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.

Harda juga mengajak seluruh wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Kepatuhan membayar pajak bukan semata-mata kewajiban tetapi merupakan wujud nyata kontribusi kita bersama dalam membangun daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan masa depan Sleman yang lebih baik bagi generasi mendatang,” katanya. (*)