Kantah Sleman Dorong Percepatan Transformasi dan Kemudahan Layanan

Transformasi digital layanan terus dipercepat, melalui alih media Surat Ukur dan Buku Tanah.

Kantah Sleman Dorong Percepatan Transformasi dan Kemudahan Layanan
Kepala Kantah Sleman,  Imam Nawawi. (istimewa)

KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sleman terus mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan melalui penerbitan sertipikat elektronik, termasuk untuk tanah wakaf dan rumah ibadah.

Kepala Kantah Sleman, Imam Nawawi, mengatakan langkah ini menjadi bagian penting dari upaya modernisasi sistem pertanahan Indonesia, khususnya di wilayah kabupaten itu.

"Dari total sebanyak 709.660 sertipikat, sebanyak 58.160 sudah sertipikat elektronik, jadi sudah mencapai 8,19 persen. Transformasi digital layanan terus dipercepat, melalui alih media Surat Ukur dan Buku Tanah. Partisipasi masyarakat akan mempercepat upaya digitalisasi layanan pertanahan" kata Imam, Rabu (1/10/2025).

Dia menambahkan, selain itu sertifikasi tanah wakaf yang menjadi salah satu program prioritas telah berhasil menerbitkan sebanyak 2.934 bidang dan 155 bidang dalam bentuk sertipikat elektronik."Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf bisa didaftarkan secara lengkap elektronik," jelas Imam.

Sosialisasi

Pihaknya secara masif terus melakukan sosialisasi terkait sertipikat elektronik kepada masyarakat. "Kita aktif mengimbau masyarakat dengan melakukan sosialisasi, termasuk melalui pemberitaan di media," katanya.

Dengan sertipikat elektronik masyarakat akan lebih mudah dan cepat mendapatkan layanan, salah satunya contoh begitu cepatnya pengurusan Roya Sertipikat Elektronik.

"Di Kantah Sleman sudah kita luncurkan inovasi ROJALI (Roya Jadi Lima Menit) yakni inovasi layanan dari BPN Sleman yang memungkinkan proses roya yang diurus sendiri diberikan keistimewaan selesai dalam waktu hanya lima menit, Roya adalah penghapusan hak tanggungan pada sertifikat tanah," kata Imam. (*)