Komisi IV DPR RI Kunjungan Kerja Spesifik di Balai TNGM
Penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan TNGM harus berjalan beriringan dengan solusi ekonomi bagi masyarakat setempat.
KORANBERNAS.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut kedatangan tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI di Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Hargobinangun Pakem Sleman, Jumat (10/7/2026).
Harda berharap kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Sleman memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong kemajuan pengelolaan TNGM.
“Bersama Balai TNGM dan masyarakat, Pemkab Sleman telah berkolaborasi dalam penataan ekowisata, mitigasi bencana terpadu, penanaman pohon untuk konservasi sumber air, pengembangan kawasan wisata berbasis Geopark serta penyediaan edukasi kebencanaan melalui Museum Gunungapi Merapi. Melalui kegiatan ini, saya berharap akan ada masukan positif bagi kami dalam rangka menjaga kelestarian alam di TNGM ini,” ungkap Harda.
Kepala Balai TNGM, Tutut Heri Wibowo, menjelaskan sejumlah permasalahan pengelolaan TNGM yang dialami. Setidaknya ada lima tantangan krusial dalam pengelolaan kawasan konservasi dan daerah penyangga yang memerlukan penanganan lintas sektor secara intensif.
"Saat ini kami menghadapi dinamika kompleks, mulai dari eskalasi konflik satwa-manusia yang terjadi sejak 2018, maraknya aktivitas penambangan ilegal material vulkanik, hingga lonjakan pendakian ilegal serta open trip komersial tanpa izin menuju puncak Gunung Merapi yang marak sejak tahun 2025," ujarnya.
Dia menambahkan efisiensi pengelolaan daya tarik wisata alam di kawasan TNGM masih terhambat oleh keterbatasan anggaran dan SDM, di mana pengamanan obyek wisata akhir pekan saat ini masih mengandalkan sistem piket ASN berbantuan Tenaga Harian Lepas (THL).
Dia menambahkan, potensi pemanfaatan lingkungan seperti bioprospeksi belum berjalan optimal akibat belum adanya regulasi tata niaga, pemasaran dan hilirisasi produk yang jelas.
Pihak Balai TNGM menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan serta mempercepat perumusan regulasi pendukung demi kelestarian kawasan ekologis Merapi.
Solusi ekonomi
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik tersebut, Alex Indra Lukman, menyatakan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) harus berjalan beriringan dengan solusi ekonomi bagi masyarakat setempat.
"Terkait aktivitas penambangan ilegal dan pelanggaran lainnya, kami mendorong Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan untuk bertindak proaktif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum agar kasus-kasus tersebut segera dituntaskan hingga ke pengadilan. Namun, pemerintah pusat dan daerah juga wajib bekerja sama memikirkan opsi alternatif sumber penghidupan yang aman bagi warga sekitar, karena kita tidak boleh melarang tanpa memberikan solusi kesejahteraan," ujar Alex.
Menanggapi maraknya fenomena pendakian ilegal menuju puncak Gunung Merapi, Alex menyatakan aspek keselamatan adalah hal utama yang tidak bisa ditawar.
"Meskipun ada yang mempertanyakan pasalnya, ketika kita berbicara mengenai keselamatan jiwa rakyat, itu sudah merupakan pasal konstitusi yang paling tinggi. Kewajiban utama pemerintah berdasarkan Undang-Undang Dasar adalah melindungi segenap tumpah darah Indonesia, termasuk melindungi nyawa warga dari bahaya aktivitas ilegal di kawasan rawan Merapi," katanya. (*)
Nila Hastuti
